Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polda Sumsel Minta Masyarakat Jeli Saat Transaksi Uang Tunai, Begini Ciri Upal yang Disebar Epin
Hukum

Polda Sumsel Minta Masyarakat Jeli Saat Transaksi Uang Tunai, Begini Ciri Upal yang Disebar Epin

alwiBy alwi18/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Secara kasat mata saat dilihat uang palsu yang dibuat tersangka Epin Mayandi tidak ada yang berbeda dengan uang asli. Namun uang palsu buatan Epin warnanya lebih buram dibandingkan dengan uang asli.

Perbedaan lainnya adalah saat diraba uang palsu buatan Epin gambarnya tidak terasa ditimbul seperti uang asli yang saat kita raba gambarnya terasa timbul serta uang palsu yang dicetak emil garis pengamannya tidak terlihat saat diterawang ke sinar ultra violet.

Maka dari itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika menghimbau kepada masyarakat Sumsel dan kota Palembang khususnya untuk lebih berhati hati dan jeli sat bertransaksi dengan uang tunai saat berbelanja ditempat umum.

“Saat menerima uang dilihat dulu, diraba, diterawang untuk memastikan apakah uang yang diterima itu palsu atau asli. “Apabila ada keraguan saat menerima uang segera konfirmasi ke pihak bank ataupun pihak terkait lainnya,”katanya.

Tersangka Epin Mayandi pelaku pembuat uang palsu ini diringkus disalah satu bedeng di Jalan Gotong Royong III, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang Rabu (16/11).

Dari dalam bedeng tempat tinggalnya polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit printer merk Epson, satu unit handphone milik pelaku, satu handphone yang dibeli dari uang palsu, satu buah pisau carter, dua buah mistar, satu buah steples, dua kaleng cat pilox warna emas, satu rem kertas F4 merk sidu serta uang palsu senilai Rp4.070.000 yang terdiri dari pecahan 100 ribu, 50 ribu dan 10 ribu.

Dihadapan polisi Epin mengaku belajar membuat uang palsu dari youtube karena baru uang palsu yang dibuatnya tidak banyak.

“Tanggal enam tadi saya membeli printer untuk mencetak uang palsu, kertas putih dengan modal sekitar tiga juta. Uang asli saya letakan diatas printer bolak balik. Setelah dicetak lalu finishingnya saya semprot dengan cat pilox warna emas,”kata Epin kepada wartawan saat dihadirkan pres rilis tersangka dan barang bukti di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Jumat (18/11).

Diakui Epin dari tanggal 6 November ia membuat uang palsu Epin berhasil mencetak uang palsu sekitar lima juta dengan pecahan uang kertas campuran 100 ribu, 50 ribu dan 10 ribu.

“Uang palsu yang saya buat dipakai sendiri, belanja diwarung kebetulan beli handphone melalui COD seharga 900 ribu transaksinya malam hari,”jelasnya.

Menurut Epin ia nekat membuat uang palsu dikarenakan kehidupan ekonominya sulit dan tidak memiliki pekerjaan tetap. Epin sendiri tercatat sebagai resedivis dalam kasus yang sama.

“Kalau dulu uang palsu yang saya edarkan saya beli, sekarang ini saya buat dan cetak sendiri uang palsunya,”tutupnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSuami di Musi Rawas Bacok Istri, Motifnya Cemburu
Next Article Material Center, Solusi Pemenuhan Kebutuhan Baku IKM Komponen Otomotif
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,901 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,746 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?