Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polda Sumsel Tangkap Tiga Kurir Narkoba Jaringan Lapas Kuala Tungkal
Hukum

Polda Sumsel Tangkap Tiga Kurir Narkoba Jaringan Lapas Kuala Tungkal

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda16/08/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polda Sumsel saat melakukan press rilis, Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menangkap tiga kurir narkotika yang merupakan bagian dari jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kuala Tungkal, Jambi.

Ketiga tersangka, yaitu Rika, Ferry Fernandes, dan Arsyad, ditangkap oleh polisi di Jalan Lintas Sumatra ruas Palembang-Jambi dengan barang bukti berupa 300 gram sabu.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harrisandi, menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku sebagai bagian dari jaringan yang dikendalikan dari dalam Lapas.

“Kita akan koordinasi dengan pihak lapas untuk melakukan pemeriksaan apakah benar-benar yang mengendalikan kurir sabu ini berasal dari dalam lapas,” ujarnya pada Jumat (16/8/2024).

Para tersangka mengaku tidak mengenal siapa pihak yang mengendalikan operasi dari balik jeruji besi. Mereka hanya diperintahkan untuk membawa sabu dari Jambi menuju Palembang dengan imbalan Rp2 juta.

“Masih kita dalami, ini bagian dari pengendalian dan pengawasan dalam memerangi narkoba,” tambah Harrisandi.

Ketiga tersangka kini menghadapi ancaman hukuman penjara berat atas perbuatan mereka. Mereka dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun, atau bahkan pidana penjara seumur hidup.

Salah satu tersangka, Rika, mengakui bahwa dirinya merupakan kurir yang dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Kuala Tungkal.

“Orang LP itu cuma bilang antarkan ke Ferry. Saya kenal dia (bandar) dari teman dan tak pernah bertemu. Saya cuma komunikasi lewat WhatsApp,” ungkapnya.

Rika mengklaim ini adalah pertama kalinya ia menjadi kurir narkoba, alasan utamanya adalah kebutuhan ekonomi.

“Dikasih upahnya Rp2 juta untuk satu kali antar,” jelasnya.[AYK]

 

 

 

 

Jambi Narkoba Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePamit Nonton Pawai, Pelajar di Muara Enim Dilaporkan Tenggelam di Sungai Lematang
Next Article Kolaborasi TNI dan Media di Sumsel, Sukses Gelar Turnamen Biliar Piala Danrem 044 Garuda Dempo
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202610 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,903 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,776 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,748 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?