Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Polisi Bongkar Penyaluran TKI Ilegal di Palembang, 4 Korban Diamankan
Indeks

Polisi Bongkar Penyaluran TKI Ilegal di Palembang, 4 Korban Diamankan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda09/03/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolrestabes Palembang melakukan gelar perkara terkait terbongkarnya tempat penampungan TKI ilegal. Foto : RELUNG.ID
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil membongkar tempat penyaluran jasa tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dengan label PT Bina Kerja Cemerlang.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan pemilik dan penyalur TKI ilegal, Beti Maysa (47), beserta empat TKI ilegal yang siap diberangkatkan ke Malaysia.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyatakan bahwa penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Baca juga :   Libur Awal Puasa dan Liburan Lebaran: Kebijakan Sekolah di Kota Palembang

Pada Selasa (5/3) sekitar pukul 02.00 WIB, polisi mendatangi ruko PT Bina Kerja Cemerlang di Jalan SH Wardoyo, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

“Saat penggerebekan, turut diamankan empat korban perempuan yang merupakan calon TKI dan siap diberangkatkan,” jelas Harryo saat konferensi pers di Polrestabes Palembang, Jumat (8/3).

Menurut Harryo, para korban ini direncanakan untuk diberangkatkan ke Kota Batam, Kepulauan Riau, dan kemudian ke Malaysia. Modus operandi yang digunakan adalah menjadikan tenaga kerja sebagai wisatawan dengan menggunakan paspor.

Baca juga :   Gejolak Harga Daging Ayam dan Telur di Palembang Menjelang Ramadan

Polisi berhasil menyita 4 paspor milik korban serta 33 paspor lain yang diduga telah digunakan, serta dokumen-dokumen lain yang menunjukkan tindak pidana perdagangan orang.

“Empat korban ini dijanjikan pekerjaan di Malaysia dengan kontrak 2 tahun dan gaji sebesar 1500 ringgit per bulan. Namun, mereka sudah harus membayar kepada penyalur sebesar Rp15 juta per bulan,” tambahnya.

Beti Maysa akan dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 69 dan/atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU RI No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran, dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 10 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Motifnya sama-sama saling membutuhkan, pekerja membutuhkan pekerjaan. Tersangka telah menjalankan kegiatan ini sejak tahun 2018 dan dari dokumen yang ada, sudah mengirim hampir 200 TKI ke negara asing,” pungkasnya.[RG]

Ilegal Palembang Polisi TKI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLibur Awal Puasa dan Liburan Lebaran: Kebijakan Sekolah di Kota Palembang
Next Article Pesan Haru dari Eiichiro Oda One Piece untuk Pencipta Dragon Ball: Kami Mencintaimu Sensei!
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,888 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,760 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,734 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?