Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi di Pati Terlibat Perampokan Minimarket
Hukum

Polisi di Pati Terlibat Perampokan Minimarket

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda28/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi polisi (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID  – Seorang anggota polisi, Rifki Sarandi (30), yang bertugas di Polres Kudus, Jawa Tengah, ditangkap oleh petugas Reserse Kriminal Polresta Pati. Rifki yang berpangkat bintara ini terlibat dalam aksi perampokan di sebuah minimarket di Kabupaten Pati pada 27 Februari 2024.

Dalam perampokan tersebut, Rifki bersama rekannya, Herlangga Nurcahyo (33), yang merupakan warga sipil, merampok minimarket dengan menggasak uang tunai sebesar Rp 13.069.000. Rifki yang membawa celurit, menodongkan senjata tersebut kepada dua pegawai minimarket dan mengancam akan membunuh jika mereka melawan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut, yang sudah dalam penahanan. Subagio mengonfirmasi bahwa Rifki adalah anggota Polri yang terlibat dalam perampokan bersama Herlangga.

“Pelakunya ada dua orang, satu oknum anggota Polri dan satu sipil,” ujarnya, Senin (28/4/2025).

Kasus ini baru terungkap setahun setelah kejadian, ketika Herlangga yang sempat melarikan diri ke luar daerah, kembali ke Jawa dan pelaporannya diproses oleh Polresta Pati.

Kombes Pol Artanto, Kepala Bidang Humas Polda Jateng, menambahkan bahwa kedua tersangka kini sudah berada dalam tahanan.

“SPDP sudah kami kirimkan ke kejaksaan. Kami juga tengah mempersiapkan sidang kode etik untuk oknum anggota Polri yang terlibat,” jelas Artanto.

Kasus ini saat ini sedang ditangani oleh Polresta Pati, dengan pihak Propam Polda Jateng juga melakukan proses untuk tindak lanjut terhadap Rifki terkait pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri.[THQ]

Minimarket Pati Perampokan Polisi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTim Gabungan Polda Sumsel Tangkap Tiga Tahanan Kabur dari Polres Lahat
Next Article Pengendara Diimbau Waspada Saat Melintas di Jalan Poros Tebing Tinggi–Pendopo
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Regional

Pemuda di Palembang Rampok Teman Mantan Pacarnya

09/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?