RELUNG.ID – Tim gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang menggerebek kampung yang diduga sebagai tempat peredaran narkotika di Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang.
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat sebagai pengedar dan pengguna narkotika serta sejumlah barang bukti.
“Dalam penggerebekan ini, kami menemukan 1,85 gram sabu-sabu dan 8 butir pil ekstasi,” ujar AKBP Harissandi, Wadirresnarkoba Polda Sumsel, Sabtu (9/11/2024).
Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti bong, korek api, dan sejumlah uang tunai.
Ketujuh tersangka kini menjalani pemeriksaan untuk menentukan peran mereka masing-masing, apakah sebagai pengguna atau pengedar. “Masih kita lakukan pendalaman. Nanti setelah pemeriksaan selesai, kita pastikan status para tersangka,” kata Harissandi.
Sebelum penggerebekan, polisi melakukan pengintaian terhadap lokasi yang sudah dijadikan target penyelidikan. Bukti-bukti kuat yang mendukung adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut mendorong kepolisian untuk segera bertindak. “Tempat ini memang dikenal sebagai pusat peredaran narkoba di Kota Palembang,” tambahnya.
Penggerebekan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba dalam program 100 hari kepemimpinan Prabowo-Gibran. Kepolisian berkomitmen untuk membersihkan peredaran narkoba, termasuk di kampung-kampung yang menjadi pusat distribusi di wilayah Sumatera Selatan.
“Tujuan kami adalah untuk memutus rantai peredaran narkoba di Kota Palembang,” tegas Harissandi. [AYK]

