RELUNG.ID – Seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), M Sandri alias Cundri (28), warga Dusun II Blok B Desa Bina Karya, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dilumpuhkan aparat kepolisian dengan tembakan di kaki saat hendak ditangkap.
Tersangka menjadi target operasi Unit Reskrim Polsek Karang Dapo, Polres Muratara, lantaran terlibat dalam sejumlah kasus Curat di wilayah hukum setempat. Penangkapan dilakukan dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2025, Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, di pondok lapak sawit Desa Beringin Makmur I, Kecamatan Rawas Ilir.
“Tersangka melakukan perlawanan dengan menebaskan parang ke arah petugas saat hendak ditangkap, sehingga kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kakinya,” kata Kasat Reskrim Polres Muratara, Iptu Nasirin, Minggu (11/5).
Penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi keberadaan tersangka yang telah menjadi target operasi karena diduga terlibat dalam banyak kasus pencurian. Atas perintah Kapolsek Karang Dapo, Iptu Khoirul Hambali, Kanit Reskrim Ipda Henri Erwin dan tim langsung bergerak ke lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka diketahui terlibat dalam dua laporan polisi yakni:
– LP/B-13/IV/2025/SPKT/SEK. KRDP/RES. MURATARA/POLDA SUMSEL, tanggal 22 April 2025
– LP/B-14/V/2025/SPKT/SEK. KRDP/RES. MURATARA/POLDA SUMSEL, tanggal 5 Mei 2025
Dalam salah satu aksi Curat yang terjadi pada Senin (21/4/2025) di Blok B Desa Bina Karya, pelaku mencuri uang Rp2 juta dan satu unit senapan angin dari rumah korban, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp5 juta.
Selain dua laporan terbaru, tersangka ternyata merupakan residivis dalam kasus serupa. Ia pernah diproses dan menjalani hukuman pada tahun 2017, 2021, dan 2023, masing-masing dengan vonis satu tahun lebih di Lapas Lubuklinggau dan Surulangun, Muratara.
“Pelaku ini sudah menjadi target kami karena terlibat dalam banyak LP dengan TKP yang berbeda-beda,” tegas Iptu Nasirin.
Saat ini tersangka menjalani perawatan medis untuk luka tembak dan akan diproses lebih lanjut oleh penyidik Polsek Karang Dapo. (LTM)

