Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi Selidiki Kebakaran Lahan di Desa Lubuk Pauh, Musi Rawas
Hukum

Polisi Selidiki Kebakaran Lahan di Desa Lubuk Pauh, Musi Rawas

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda01/09/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kebakaran hutan dan lahan di Desa Lubuk Pauh Kabupaten Musi Rawas/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Lubuk Pauh, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Kebakaran yang melanda area seluas 0,2 hektar ini terjadi pada Sabtu, 31 Agustus 2024, dan terdeteksi sebagai titik hotspot oleh satelit Suomi National Polar-orbiting Partnership (SNPP) melalui aplikasi Songket.

 

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah, mengungkapkan bahwa penyidikan atas kebakaran tersebut masih berlangsung.

“Saat ini masih dilakukan penyidikan atas kebakaran tersebut,” ujarnya.

Setelah titik hotspot terpantau melalui aplikasi Songket, pihak kepolisian segera melakukan peninjauan ke lapangan di Desa Lubuk Pauh.

“Setelah dicek ke lokasi, ternyata yang terbakar adalah hamparan semak belukar seluas 0,2 hektar,” jelas Herdiansyah.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak membakar sampah sembarangan atau membuang puntung rokok di sembarang tempat, terutama di musim kemarau.

“Kondisi kemarau saat ini menyebabkan lahan dan semak belukar menjadi kering dan sangat mudah terbakar. Mari kita bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan,” tambahnya.

Herdiansyah juga mengingatkan masyarakat bahwa siapa pun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan dapat diancam pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, khususnya Pasal 78 ayat 3.

Pihak kepolisian terus melakukan patroli dan pemantauan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya kebakaran lebih lanjut. [AYK]

Karhutla Musi Rawas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSopir Truk Penabrak Gerbang Kota Prabumulih Diamankan Polisi
Next Article Mayat Remaja Perempuan Ditemukan di TPU Talang Kerikil Palembang
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20269 Views
Regional

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/20268 Views
Regional

Askolani Temukan Alat Berat Ratakan 120 Hektare Lahan Bekas Karhutla di Banyuasin

10/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,932 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,802 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,775 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?