Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Polisi Tangkap Anggota GRIB Jaya, Diduga Kuasai Lahan BMKG di Tangsel
Indeks

Polisi Tangkap Anggota GRIB Jaya, Diduga Kuasai Lahan BMKG di Tangsel

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda24/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Plang GRIB Jaya yang sempat dipasang di lahan milik BMKG. (DOK. Humas Polda Metro Jaya )
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebanyak 11 anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB) Jaya ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan penguasaan ilegal lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten. Penangkapan ini termasuk Ketua DPC GRIB Tangsel berinisial Y.

“Total ada 17 orang yang diamankan, 11 di antaranya anggota ormas GRIB, sisanya ahli waris. Salah satu yang kami amankan adalah Ketua DPC GRIB Tangsel,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (24/5).

Di atas lahan tersebut kini berdiri warung makan dan lapak pedagang hewan kurban. Polisi menduga anggota GRIB meminta uang kepada para pedagang dengan nominal Rp 3,5 juta per bulan, yang ditransfer ke rekening Y.

“Warung makan dan pedagang hewan mentransfer Rp 3,5 juta per bulan ke rekening Saudara Y,” jelas Ade.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk atribut ormas, senjata tajam, bukti transfer, dan rekapan parkir. “Senjata tajamnya berupa bambu panjang dengan paku-paku,” tambahnya.

Pihak GRIB membantah tuduhan tersebut. Mereka mengklaim hadir di lokasi semata-mata sebagai pendamping hukum untuk ahli waris yang mengaku memiliki tanah tersebut berdasarkan girik.

“Kehadiran kami adalah untuk mendampingi ahli waris yang merasa memiliki hak atas lahan ini berdasarkan bukti turun-temurun,” ujar Ketua Tim Hukum GRIB Jaya, Wilson Colling, dalam keterangan tertulis.

Pendampingan ini, menurut GRIB, dilakukan sejak 2024 setelah upaya hukum ahli waris selama puluhan tahun tidak membuahkan hasil. Namun, GRIB tidak merinci siapa ahli waris tersebut dan bagaimana proses hukum sebelumnya.[THQ]

BMKG GRIB Jaya Polisi Tangsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJokowi Ungkap Nama Kecilnya: Mulyono, Diganti karena Sakit-Sakitan
Next Article Bupati Muba Angkat 2989 Pegawai Baru: Dorong Pelayanan Publik Berkualitas dan Anti Korupsi
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,746 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,720 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?