Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi Tangkap Direktur Lokataru Foundation atas Dugaan Penghasutan dan Rekrut Anak di Aksi Demo
Hukum

Polisi Tangkap Direktur Lokataru Foundation atas Dugaan Penghasutan dan Rekrut Anak di Aksi Demo

RiyadiBy Riyadi02/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, resmi ditangkap polisi atas dugaan penghasutan massa hingga melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi. (Tangkapan Layar)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, resmi ditangkap polisi atas dugaan penghasutan massa hingga melibatkan anak-anak dalam aksi demonstrasi.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (31/8/2025) malam di kawasan Jakarta Selatan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi bukti adanya ajakan provokatif yang disebarkan Delpedro melalui media sosial dan pesan berantai. Ajakan itu dinilai memicu tindakan anarkis dalam unjuk rasa yang belakangan terjadi di sejumlah titik di Jakarta.

Baca juga :   Curi HP Tetangga Saat Tidur, Bocah 14 Tahun di Pagar Alam Diciduk Polisi


“Yang bersangkutan mengajak massa untuk melakukan perlawanan dengan cara melanggar hukum. Lebih dari itu, kami temukan indikasi melibatkan anak-anak di bawah umur dalam aksi demonstrasi,” kata Ade Ary dalam konferensi pers, Senin (1/9/2025).

Polisi menjerat Delpedro dengan pasal berlapis, yakni Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 28 Undang-Undang ITE tentang penyebaran informasi yang berpotensi menimbulkan kericuhan, serta Undang-Undang Perlindungan Anak terkait dugaan eksploitasi anak dalam kegiatan yang membahayakan.

Hingga kini, Delpedro masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Penyidik juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, laptop, dan dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca juga :   Polda Metro Jaya Dalami Isu Selebgram Lula Lahfah Meninggal Akibat Overdosis

Sementara itu, Lokataru Foundation merespons penangkapan ini dengan tegas. Dalam keterangan tertulis, pihaknya menyebut tindakan aparat sebagai bentuk kriminalisasi terhadap aktivis HAM. Mereka menilai tuduhan yang dialamatkan kepada Delpedro tidak berdasar dan justru membungkam kebebasan berekspresi.

“Penangkapan ini tidak sah dan merupakan bentuk represi terhadap pejuang demokrasi. Kami mendesak aparat untuk segera membebaskan Delpedro,” tulis pernyataan resmi Lokataru Foundation. [YKP]

Direktur Lokataru Foundation Ditangkap Polisi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJelang Laga Indonesia vs Taiwan, Sembilan Pemain Skuad Garuda Tiba di Surabaya
Next Article BMW Perkenalkan Konsep Skuter Listrik Vision CE dengan Desain Unik
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Regional

Pemuda di Palembang Rampok Teman Mantan Pacarnya

09/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?