Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi Tangkap Kakek Penipu Berkedok Dukun Pengganda Uang di OKI
Hukum

Polisi Tangkap Kakek Penipu Berkedok Dukun Pengganda Uang di OKI

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda13/06/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi uang. (Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang kakek berinisial S (75), warga Kecamatan Suka Ramai, Kota Tanjung Karang, Lampung, ditangkap oleh polisi setelah menipu seorang korban di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan janji manis mampu menggandakan uang.

Korban, berinisial N (56), mengalami kerugian sebesar Rp12 juta akibat aksi penipuan tersebut.

Kapolsek Lempuing, AKP Nasron Junaidi, menjelaskan bahwa peristiwa penipuan terjadi pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban yang berlokasi di Dusun III, Desa Sindang Sari, Kecamatan Lempuing, OKI.

“Awal mula pelaku menggunakan bujuk rayunya menawarkan menggandakan uang. Korban diiming-imingi harus memberikan sejumlah uang, maka uang korban dapat bertambah berkali-kali lipat,” ujar Nasron pada Rabu (12/6/2024).

Tergiur oleh tawaran menggiurkan tersebut, korban memberikan sejumlah uang kepada pelaku dalam tiga tahap. Pertama, pada 29 Mei 2024 sebesar Rp7.400.000, kedua pada 2 Juni 2024 sebesar Rp2.400.000, dan ketiga pada 5 Juni 2024 sebesar Rp2.400.000.

Setelah menerima uang tersebut, pelaku meminta korban untuk menyiapkan kamar kosong serta berbagai barang seperti gentong, dua helai kain putih, satu butir telur, satu kilogram garam, dan kembang tujuh rupa, yang konon digunakan untuk ritual penggandaan uang.

Namun, setelah semua permintaan pelaku dipenuhi dan beberapa hari berlalu, uang yang dijanjikan tidak kunjung bertambah. Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian tersebut ke kepala desa dan akhirnya ke pihak kepolisian.

“Dengan adanya kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp12.200.000 dan segera melaporkan kejadian ke kepala desa dan akhirnya melaporkan pelaku ke pihak kepolisan,” ungkap Nasron.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Macan Komering Polres OKI segera mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya di Desa Sindang Sari. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan untuk mengungkap apakah ia telah melakukan aksi penipuan serupa sebelumnya.

“Kami juga mengimbau agar masyarakat yang pernah dirugikan oleh pelaku untuk segera melapor ke Polsek Lempuing,” tutup Nasron. [RG]

Kakek Pengganda Uang OKI Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJaga Inflasi Jelang Idul Adha, Pj Gubernur Beri 10 Arahan ke Kepala Daerah
Next Article Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, 2,1 Juta Situs Telah Ditutup
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20267 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,943 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,812 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,785 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?