Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi Tangkap Pembakar Lahan, Enam Karhutla Terjadi di Musi Rawas Selama Juli
Hukum

Polisi Tangkap Pembakar Lahan, Enam Karhutla Terjadi di Musi Rawas Selama Juli

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda23/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polisi tinjau karhutla di BTS Ulu, Musi Rawas (Dok. Polsek BTS Ulu)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kepolisian mulai memperketat penindakan terhadap pelaku pembakaran lahan di tengah meningkatnya kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau. Langkah itu dibuktikan dengan penangkapan seorang pria berinisial NE yang diduga sengaja membakar lahan di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas.

Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai sopir tersebut diamankan petugas pada Selasa (21/7/2026) setelah polisi menerima informasi mengenai munculnya titik panas (hotspot) di salah satu kawasan perkebunan.

Kapolsek BTS Ulu AKP Fauzan Aziman mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli rutin yang dilakukan jajaran kepolisian di sejumlah wilayah rawan karhutla selama musim kemarau.

“Selama musim kemarau kami terus melaksanakan patroli. Setelah dilakukan verifikasi terhadap hotspot di salah satu lahan di Kecamatan BTS Ulu yang diduga dibuka dengan cara dibakar, personel langsung bergerak ke lokasi,” ujar Fauzan, Rabu (22/7/2026).

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan aktivitas pembakaran lahan dan langsung mengamankan NE. Selanjutnya, terduga pelaku diserahkan ke Satreskrim Polres Musi Rawas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami serahkan ke Satreskrim Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Fauzan mengungkapkan, sepanjang Juli 2026 pihaknya mencatat enam kejadian karhutla di wilayah Kecamatan BTS Ulu. Luas lahan yang terbakar bervariasi, mulai dari sekitar 0,5 hektare hingga 2,5 hektare pada setiap kejadian.

Melihat tren tersebut, kepolisian tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga memperkuat langkah-langkah pencegahan. Upaya yang dilakukan meliputi patroli preventif, sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan spanduk peringatan bahaya karhutla, hingga edukasi melalui media sosial.

Menurut Fauzan, pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama saat kondisi cuaca sedang kering.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar selama musim kemarau sebagaimana peringatan yang telah disampaikan BMKG,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembakaran lahan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu kebakaran yang lebih luas, merusak lingkungan, serta menimbulkan kabut asap yang berdampak pada kesehatan dan aktivitas masyarakat.

Karena itu, Polsek BTS Ulu memastikan patroli dan pengawasan akan terus ditingkatkan di daerah-daerah yang rawan muncul titik api. Penegakan hukum juga akan dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan.

“Pembakaran lahan dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami akan terus melakukan patroli, penyelidikan, dan penindakan untuk mencegah karhutla meluas,” pungkas Fauzan.[THQ]

Karhutla Musi Rawas Polisi Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Duel Kontra Vietnam Jadi Laga Penentu
Next Article Ratu Dewa Ungkap Alasan Prima Salam Absen dari Agenda Pemkot, Ternyata Sedang Umrah
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

Tak Ada Penerbangan ke Palembang, Percuma Status Bandara Internasional

10/10/20268 Views
Regional

Askolani Temukan Alat Berat Ratakan 120 Hektare Lahan Bekas Karhutla di Banyuasin

10/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,888 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,760 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,734 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?