Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi Temukan Brankas Tersembunyi saat Geledah Cafe de’Clan Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
Hukum

Polisi Temukan Brankas Tersembunyi saat Geledah Cafe de’Clan Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

ADMINBy ADMIN08/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de’Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di dalam tembok dan ditutupi etalase di Cafe de’Clan.

Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, membenarkan penemuan brankas tersebut.
“Betul, ditemukan brankas,” kata Totok saat dikonfirmasi.

Menurut Totok, penggeledahan merupakan bagian dari investigasi gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi dan TPPU.

Penyidikan mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026, perkara PT Asabri (Persero) pada periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada 2020-2025.

“Di antaranya salah satu proses penyidikan, saat ini kami melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” ujar Totok.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Victor Dean Macbon, mengatakan investigasi gabungan tersebut bermula dari dua laporan polisi yang memuat dugaan tindak pidana korupsi, TPPU, dan dugaan suap.

Laporan pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara terkait perkara PT Asabri (Persero) dan atau PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diduga terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sepanjang 2020 hingga 2025.

Sementara itu, laporan kedua menyangkut dugaan korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang juga diduga melibatkan penyelenggara negara pada periode 2020-2025.

Victor mengungkapkan, penyidik menggeledah sekitar delapan lokasi untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan. “Hari ini kami melakukan upaya pemenuhan alat bukti melalui penggeledahan di sekitar delapan lokasi,” pungkasnya.  (KPB)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTak Diberi Uang Service Motor, Wanita di Palembang Dianiaya Pacar
Next Article Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Permudah Pekerja Miliki Rumah, KPR hingga Rp500 Juta
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,894 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,767 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,739 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?