Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Polisi Terapkan Larangan Musik Remix demi Jaga Kamtibmas Kota Palembang
Regional

Polisi Terapkan Larangan Musik Remix demi Jaga Kamtibmas Kota Palembang

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda03/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID— Kepolisian mengambil pendekatan preventif untuk menjaga ketertiban ruang publik di Kota Palembang. Salah satu langkah yang kini diterapkan adalah penghentian penggunaan musik remix dalam berbagai kegiatan keramaian, menyusul temuan bahwa hiburan jenis ini kerap memicu perilaku berisiko.

Wakapolrestabes Palembang AKBP Aditya Kurniawan menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan hasil kajian dan evaluasi dari berbagai pengamanan acara masyarakat yang berujung pada gangguan kamtibmas.

“Banyak kejadian bermula dari euforia berlebihan. Musik remix sering menjadi pemicu konsumsi miras, lalu berlanjut ke narkoba dan keributan,” ungkap Aditya.

Sebelum menerapkan larangan secara tegas, kepolisian telah lebih dulu melakukan pendekatan dialogis dengan penyelenggara hajatan, penyedia hiburan, hingga pelaku usaha organ tunggal. Namun, untuk menjamin kepastian hukum dan keselamatan publik, aturan tersebut kini diberlakukan secara menyeluruh.

Larangan musik remix telah dimasukkan sebagai salah satu syarat dalam penerbitan izin keramaian. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan peraturan daerah, termasuk sanksi tindak pidana ringan.

Pengawasan akan difokuskan pada kegiatan masyarakat berskala besar, acara hiburan malam, serta hajatan yang berlangsung di kawasan permukiman padat.

Menurut Aditya, kebijakan ini mulai menunjukkan dampak positif. Intensitas keributan dan konflik sosial menurun, sementara rasa aman warga meningkat.

“Kami ingin menciptakan ruang hiburan yang sehat. Masyarakat tetap bisa bersenang-senang, tapi tanpa risiko gangguan keamanan,” tegasnya.[THQ]

Musik Remix Palembang Polisi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJohn Herdman Ditunjuk Tangani Timnas Indonesia, Targetkan Lompatan Global
Next Article Jalan Ditutup, Target Melorot: Produksi Batu Bara Sumsel Tertahan di 108 Juta Ton
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?