Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi Tetap Selidiki Dugaan Pencabulan Santri oleh Guru Ponpes, Meski Keluarga Sudah Memafkan
Hukum

Polisi Tetap Selidiki Dugaan Pencabulan Santri oleh Guru Ponpes, Meski Keluarga Sudah Memafkan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda10/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi. (Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polres Ogan Ilir terus mendalami kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang guru di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah tersebut. Meski keluarga korban belum membuat laporan resmi, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta di balik kasus yang mengejutkan ini.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan langsung dengan keluarga korban untuk menggali informasi lebih lanjut.

Meski keluarga korban mengaku telah memaafkan perbuatan terduga pelaku dan memilih tidak membawa kasus ini ke ranah hukum, penyelidikan tetap berjalan.

“Kami sudah mendatangi orang tua korban untuk mengumpulkan keterangan. Meskipun belum ada laporan resmi, penyelidikan tetap kami lanjutkan. Kami juga mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum terungkap,” ujar AKBP Bagus, Senin (10/2/2025).

Pihak kepolisian sebelumnya telah memeriksa sejumlah pihak di lingkungan ponpes, termasuk yayasan dan tenaga pendidik lainnya. Terduga pelaku yang berusia 24 tahun tersebut diketahui telah diberhentikan dari jabatannya sebagai guru di SMP IT yang bernaung di bawah ponpes tersebut.

“Kami mengimbau jika ada korban lain yang merasa dirugikan atau mengetahui kejadian serupa, agar tidak ragu melapor ke polisi. Kami akan menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor,” tegas Kapolres.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang warga yang tinggal di sekitar ponpes melaporkan dugaan tindakan asusila tersebut melalui layanan Bantuan Polisi (Banpol) Polda Sumsel. Laporan tersebut mengungkap bahwa korban adalah santri kelas 9 SMP, dan diduga ada korban lain yang belum berani bersuara.

Meskipun keluarga korban telah memaafkan terduga pelaku, kasus ini tetap menjadi perhatian publik. Aktivis perlindungan anak menekankan bahwa kasus dugaan pencabulan merupakan delik biasa, sehingga proses hukum tetap dapat berjalan meski tanpa laporan resmi dari keluarga korban.

Hingga saat ini, Polres Ogan Ilir terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memastikan kebenaran kasus ini. Penyelidikan mendalam dilakukan untuk mencegah adanya upaya penutupan kasus yang berpotensi menghambat keadilan bagi para korban.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil. Tidak ada toleransi untuk kejahatan terhadap anak,” tutup AKBP Bagus. [THQ]

Guru Ogan Ilir Pencabulan Ponpes
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSales Kredit Paksa Masuk Rumah Untuk Sita Barang, Perempuan di Palembang Lapor Polisi
Next Article Usia Dilantik, RDPS Janjikan Aksi Cepat Realisasikan Program Prioritas saat Kampanye
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?