Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi Tetapkan WS Sebagai Tersangka Kasus Penelantaran Istri yang Sedang Sakit
Hukum

Polisi Tetapkan WS Sebagai Tersangka Kasus Penelantaran Istri yang Sedang Sakit

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda28/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka yang menelantarkan istrinya. Foto : RELUNG.ID
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — WS (25 tahun) suami dari seorang wanita berinisial SI (24 tahun) yang meninggal diduga karena diduga penyekapan dan penelantaran istrinya selama satu tahun hingga tewas di kamar kontrakan telah ditetapkan tersangka.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyebutkan pihaknya telah melakukan penyidikan mendalam sebelum menetapkan WS sebagai tersangka dengan kasus penelantaran istri.

“Kami telah melakukan penangkapan WS Suami korban dan penetapan tersangka kasus penelantaran bukan penyekapan seperti informasi yang telah beredar, “kata dia saat press rilis, Selasa 28 Januari 2025.

Harryo menjelaskan WS diduga telah menelantarkan sang istri yang tengah mengalami sakit kangker paru-paru atau Pneumonia.

“Perbuatan tersangka menguatkan bukti bahwa telah terjadi tindak pidana akibat kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dalam bentuk penelantaran,” jelas dia.

Harryo menyebut, buah dari penelantaran itu juga istri korban dibiarkan lemas di dalam kamar tanpa rujukan untuk dibawa ke rumah sakit.

“Akumulasi dari perbuatan melawan hukum itu membuat korban meninggal dunia,” jelas dia.

Tersangka dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia serta pasal 49 huruf a dan B junto Pasal 9 ayat 1 dan 2 UU 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

“Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara dan saat ini sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” jelas dia.

Tersangka WS saat ini telah resmi ditahan dan dalam pemeriksaan Unit PPA Polrestabes Palembang. [AYK]

Palembang Penelantaran suami telantarkan istri Tersangka
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKasus Penyekapan Ibu Muda di Palembang, Aktivis Perempuan: Tindak Tegas Pelaku!
Next Article BYD Kuasai Pasar Mobil Tiongkok, Tesla Tertinggal
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?