RELUNG.ID- Unit Samapta Polres Muara Enim bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait seorang juru parkir (jukir) yang mabuk dan meresahkan di depan salah satu ruko di Jalan Jenderal Sudirman, Muara Enim.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati jukir tersebut dalam kondisi mabuk berat. Demi menjaga ketertiban dan keamanan, petugas langsung mengamankan serta menenangkan yang bersangkutan agar tidak semakin mengganggu kenyamanan warga.
Hasil pendataan diketahui, jukir tersebut bernama Antoni Steven alias Ableh (41), warga Jalan Syeh Yahya Gang Remala 2, Kampung 2, Kelurahan Muara Enim. Ia kemudian dibawa ke Polres Muara Enim untuk diberikan pembinaan awal dan pemeriksaan kondisi kesehatannya.
Selanjutnya, Ableh diserahkan kepada pihak keluarga untuk diberikan pengawasan lebih lanjut agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Samapta Iptu Lukman Hartono menegaskan, tindakan ini merupakan bentuk kepedulian Polri menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami berharap keluarga dapat memberikan pengawasan lebih intensif sehingga yang bersangkutan tidak lagi mengulangi perbuatannya. Polri akan selalu hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Iptu Lukman, Senin (25/8).
Polres Muara Enim juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor setiap adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.[NVS]

