Polres Muara Enim menemukan modus baru dalam peredaran narkoba di wilayahnya. Temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa para pelaku yang telah ditangkap. Modus baru tersebut yakni peredaran narkoba melalui kereta.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kasatres Narkoba, AKP Burnani mengatakan mobilisasi narkotika dari tempat asal hingga sampai ke Muara Enim sebagian besar menggunakan jalur darat seperti menggunakan mobil. Namun, kini ada yang menggunakan kereta karena memang tidak ada pemeriksaan.
“Informasi ini kami dapat dari pemeriksaan para pelaku yang berhasil kami tangkap,” katanya.
Dia mengaku, dari Januari hingga November 2022, ada 117 LP yang berhasil ditangani Satres Narkoba Polres Muara Enim. Capaian tersebut lebih tinggi dari target 99 LP. Dari LP tersebut, 133 orang pelaku yang ditangkap dan 10 persen diantaranya merupakan residivis
“Barang bukti yang disita yakni jenis sabu sebanyak 530 gram, ganja 54 gram dan ekstasi 50 butir,” terangnya.
Berdasarkan pemeriksaan, sebagian narkotika di wilayah Muara Enim ini berasal dari pengedar di daerah OI, Pali dan Muratara. Sedangkan, pengedar di Muara Enim hanya pengedar kecil, Bahkan, mungkin sudah tangan ke empat, sehingga karenanya barang bukti didapatkan tidak banyak
Meski demikian, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), ada potensi kenaikan jumlah peredaran narkotika oleh sebab itu pihaknya akan terus bekerja keras menekan itu.
“Biasanya seperti itu tapi tidak bisa dipastikan tahun ini, yang jelas kami tidak akan lengah dalam menangani kasus narkotika ini,” tuturnya.
Dalam penanganan kasus narkoba ini, bukan hanya menjadi LP tapi juga ada yang dilakukan rehabilitas sebanyak 50 orang. “Untuk motif jelas karena alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup ada juga karena merasa aman dan nyaman sehingga berlanjut, selain itu karena sudah kecanduan jadi ikut mengedarkan narkotika,” pungkasnya.
