Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polres Musi Rawas Amankan Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti di Rumah Kosong
Hukum

Polres Musi Rawas Amankan Pengedar Narkoba Beserta Barang Bukti di Rumah Kosong

ADMINBy ADMIN13/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi narkoba. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim Satres Narkoba Polres Musi Rawas menggerebek sebuah rumah kosong di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, dan berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial Misto (38).

Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Narkoba AKP Aston Lasman Sinaga menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di rumah kosong tersebut.

“Anggota kemudian langsung melakukan penyelidikan. Setelah informasi dipastikan akurat, tim kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku,” kata AKP Aston pada Minggu, 13 April 2025.

Pelaku yang merupakan warga Dusun V, Desa Muara Megang, ini diketahui kerap memanfaatkan rumah kosong tersebut sebagai tempat transaksi, penyimpanan, sekaligus lokasi pesta narkoba.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu seberat 27,82 gram.

Selain itu, turut diamankan satu bungkus plastik klip berisi pil warna pink berlogo mahkota diduga ekstasi seberat 0,84 gram dan satu bungkus plastik klip berisi pil warna kuning tanpa logo diduga ekstasi seberat 0,49 gram.

“Seluruh barang bukti ditemukan di dalam tas milik pelaku yang diletakkan di lantai,” jelasnya.

Tak hanya itu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital merek Pocket Scale, tiga bal plastik klip kosong, satu botol plastik putih, satu kantong plastik warna hitam, satu pipet yang telah dipotong miring, serta satu tas sandang warna hitam merek Levis.

Misto mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NSR)

Narkoba Narkoba Musi Rawas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTruk Bermuatan Tabung Gas Melon Terguling ke Jurang di Jalan Poros Tebing Tinggi – Pendopo
Next Article Profil dan Harta Kekayaan Ketua PN Jaksel yang Jadi Tersangka Suap CPO Wilmar Group Cs, Pernah Vonis Lepas Terdakwa KM 50
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?