Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Polres Pagar Alam Tangkap Pria 50 Tahun Pelaku Pencabulan Keponakan
Regional

Polres Pagar Alam Tangkap Pria 50 Tahun Pelaku Pencabulan Keponakan

RiyadiBy Riyadi25/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi. (Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pagar Alam menangkap pria berinisial ES (50), warga Pagar Alam Selatan, atas kasus pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 7 tahun, yang merupakan keponakannya sendiri.

Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mansur, menjelaskan bahwa ES ditangkap pada Sabtu (23/8/2025) di kawasan Desa Gunung Kembang, Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Unit PPA berhasil meringkus ES atas kasus pencabulan bocah perempuan umur 7 tahun, keponakan pelaku sendiri. Peristiwa pencabulan itu terjadi kurang lebih satu minggu lalu,” ujar Mansur, Senin (25/8/2025).

Baca juga :   Antisipasi Karhutla, Pagar Alam Siagakan 120 Personel dan Enam Unit Mobil Damkar

Penangkapan ES berawal dari laporan orang tua korban, yang curiga atas perubahan perilaku anaknya. Setelah diperiksa di Puskesmas, diketahui bahwa anak tersebut diduga menjadi korban pelecehan.

“Orang tua korban kemudian melapor ke SPKT dengan membawa bukti, dan kasus ini diselidiki oleh Unit PPA Reskrim,” tambah Mansur.

Mansur menambahkan bahwa tersangka sempat melarikan diri, namun berkat kerja cepat Unit PPA bersama Tim Opsnal Polres Pagar Alam, pelaku berhasil ditangkap di Desa Gunung Kembang, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Baca juga :   PPDB SMAN 6 Palembang Diserbu Pendaftar, Hanya 360 Siswa Akan Diterima



Kapolres Pagar Alam menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan terhadap anak.

“Kami berkomitmen penuh untuk melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius agar pelaku mendapat hukuman sesuai perbuatannya,” tegasnya.

Kini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. [TFK]

Pagar Alam Pencabulan ponakan Tersangka
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEdison Bangga Masyarakat Semangat Tempuh Pendidikan Tinggi
Next Article iPhone 17 Pro Bakal Meluncur September, Usung Warna Oranye dan Fitur Canggih
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?