RELUNG.ID — Polrestabes Palembang bersama polsek jajarannya menggelar razia kendaraan secara serentak di sejumlah ruas jalanan di Kota Palembang pada Sabtu (16/3) malam.
Dalam razia yang dilaksanakan selama 2 jam secara serentak, berhasil menjaring 131 kendaraan, terdiri dari 116 kendaraan roda dua atau sepeda motor, dan 15 kendaraan roda empat atau mobil.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Lantas AKBP Yenni Diarty, menjelaskan bahwa pihaknya bersama-sama melaksanakan razia kendaraan.
“Ada 131 kendaraan roda empat maupun roda dua yang kita amankan. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK serta menggunakan knalpot brong,” ungkapnya.
Dalam konferensi pers pada Minggu (17/3) sore, Harryo menjelaskan bahwa dari 131 kendaraan yang diamankan, 72 kendaraan menggunakan knalpot brong dan 59 kendaraan tidak dilengkapi surat.
“Tentunya kami akan melakukan penegakan hukum yang tepat, dengan memberikan tilang secara manual dan kami akan melakukan penempatan selama satu bulan terhadap kendaraan yang melanggar sebagai efek jera,” tambahnya.
“Ini merupakan komitmen kami untuk terus memberantas pelanggaran. Kami tidak ingin Kota Palembang kehilangan kendali atas maraknya pelanggaran lalu lintas, penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat,” pungkasnya.[RG]

