Polrestabes Palembang melakukan pengecekan di sejumlah apotek. Hal ini menindaklanjuti intruksi Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak.
Berdasarkan hasil pengecekan diketahui sejumlah apotek masih menjual obat yang diduga mengandung zat berbahaya etilen glukol dan dietilen glikol. Obat tersebut yakni Termorex 60ml sebanyak 18 botol, Termorex 30 ml 20 botol, Uni Coug 234 botol.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan pihaknya mengunjungi dua apotek, yaitu Apotek Kito dan Apotek K24 di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang. dari hasil kunjungan tersebut masih ada obat sirup yang diduga mengandung zat berbahaya.
“Dari pihak apotek sendiri itu sudah disisihkan dan rencananya akan segera ditarik oleh pihak perusahaan yang memproduksinya,” katanya, Sabtu (22/10).
Selain pengecekan, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke apotek tentang obat sirup yang dilarang beredar dan telah ditarik oleh BPPOM. “Tujuannya, agar pihak apotik serta masyarakat tahu tentang jenis-jenis obat sirup yang tidak layak konsumsi dan telah ditarik BPPOM,” pungkasnya.
