Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Polrestabes Uji Coba Pembuatan SIM dengan Syarat BPJS Kesehatan
Indeks

Polrestabes Uji Coba Pembuatan SIM dengan Syarat BPJS Kesehatan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda10/06/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi SIM, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Masyarakat yang akan membuat atau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini diwajibkan memiliki kartu BPJS Kesehatan atau JKN KIS aktif. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2022 mengenai Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Sumsel menjadi salah satu wilayah uji coba program ini. Saat ini masih dalam tahap sosialisasi,” ungkap Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, Senin (10/6/2024).

Yenni menjelaskan, penggunaan BPJS atau JKN KIS masih dalam tahap uji coba dan akan dimulai pada 1 Juli 2024 hingga 30 Oktober 2024 di wilayah Sumsel.

“Saya pastikan syarat harus ada BPJS Kesehatan atau JKN KIS masih dalam tahap sosialisasi atau uji coba di Polrestabes Palembang,” jelasnya.

Yenni menambahkan bahwa tidak ada perubahan syarat dalam pembuatan atau perpanjangan SIM. Prosesnya tetap mengikuti alur yang sudah ada. Pihaknya akan mengarahkan masyarakat yang belum memiliki asuransi kesehatan untuk membuatnya terlebih dahulu. Bagi mereka yang sudah memiliki namun tidak aktif, diminta untuk menyelesaikan tunggakan.

“Setelah semua persyaratan lengkap dan ujian praktik di lapangan berhasil dilalui, personel kami akan menyerahkan SIM kepada pemohon,” terang Yenni.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk membuat SIM secara tertib dengan mengikuti aturan yang ada di Polrestabes Palembang.

“Pengajuan SIM akan dilayani petugas di Satpas Polrestabes Palembang,” tutupnya. [RG]

BPJS kesehatan Polrestabes Palembang SIM
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMomen Fadlan Muhammad Rayakan Ulang Tahun di Rumah Sakit, Begini Kondisinya
Next Article WhatsApp Bakal Tingkatkan Fitur Pembaruan Status
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?