Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polsek Prabumulih Barat Gagalkan Percobaan Pencurian Hose Limbah Pertamina
Hukum

Polsek Prabumulih Barat Gagalkan Percobaan Pencurian Hose Limbah Pertamina

ADMINBy ADMIN01/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi borgol. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polres Prabumulih melalui Polsek Prabumulih Barat menggagalkan percobaan pencurian hose pembuangan limbah milik PT Pertamina di kawasan rumah dinas Pertamina, Jalan Anggrek, belakang Gereja Oikumene, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Kasus ini merupakan tindak lanjut Laporan Polisi Nomor: LP/B/20/II/2025/SPKT/Polsek Prabumulih Barat/Res Prabumulih/Polda Sumsel tertanggal 26 Februari 2026.

Peristiwa terjadi Kamis, 26 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Lokasi kejadian berada di area objek vital yang berada dalam pengawasan keamanan.
Korban sekaligus pelapor adalah EPP, petugas keamanan Pertamina yang berdomisili di Kelurahan Tanjung Menang, Kecamatan Prabumulih Selatan. Laporan dibuat setelah upaya pencurian berhasil digagalkan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sekitar pukul 14.00 WIB pelaku diduga mulai beraksi. Ia menggunakan gergaji besi dan tang jepit untuk memotong hose pembuangan limbah milik PT Pertamina. Namun aksinya dipergoki petugas keamanan sebelum sempat membawa hasil potongan.
Tersangka berinisial AJ (36), seorang wiraswasta warga Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat.

Saat diamankan di tempat kejadian perkara, polisi menyita satu buah tang jepit, satu unit gergaji besi, dan satu buah linggis yang diduga digunakan untuk melakukan aksi tersebut.

Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Tomas Siswo Purnomo, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB terkait dugaan percobaan pencurian pipa pembuangan limbah milik PT Pertamina.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim WESTER 838 dan personel pengamanan objek vital menuju lokasi. Setibanya di TKP, petugas mendapati tersangka sedang menggergaji besi hose limbah.

“Tersangka langsung diamankan tanpa perlawanan berarti berikut barang bukti yang digunakan. Saat ini yang bersangkutan sudah kami bawa ke Mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Tomas.

Ia menegaskan, berkat informasi cepat dari masyarakat dan respons sigap anggota di lapangan, percobaan pencurian berhasil digagalkan sehingga tidak menimbulkan kerugian lebih besar.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 476 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait percobaan tindak pidana pencurian. (SMP) 

Pencurian Pertamina Pertamina Polsek Prabumulih Barat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMenteri KKP Tinjau Kampung Nelayan di Lombok, Konstruksi yang Dinilai Buruk Disorot
Next Article DPD PDIP Sumsel Tegaskan Kader Dilarang Manfaatkan Program MBG
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,928 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,800 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,773 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?