Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pos Komando Bencana Didirikan, Muba Siaga Darurat Bencana Asap!
Regional

Pos Komando Bencana Didirikan, Muba Siaga Darurat Bencana Asap!

alwiBy alwi02/04/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemkab Musi Banyuasin (Muba) kini mulai bersiap mengantisipasi bencana asap.

Hal ini menyusul kondisi cuaca di Muba yang mulai memasuki musim panas.

Terlebih lagi, Muba merupakan salah satu daerah yang rentan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Baca Juga: Dikira Mati Asta Malah Bertambah Kuat

Kepala BPBD Muba, Pathi Riduan mengatakan, saat ini pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati No 149/KPTS-BPBD/2023 tentang penetapan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Muba, tertanggal 23 Februari 2023.

“SK ini dikeluarkan karena berdasarkan prediksi BMKG tentang pembahasan antisipasi dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tahun 2023,” katanya, Sabtu kemarin (1/4).

Dalam SK itu, ditetapkan status darurat bencana asap akibat Karhutla di Muba 2023. Hal ini dalam rangka mengantisipasi terjadinya bencana asap. SK ini berlaku hingga 30 November mendatang.

Baca Juga: Piala Dunia U-20 di Indonesia Batal, Jokowi Kunjungi Timnas di GBK

Dalam SK itu juga akan ditindaklanjuti pembentukan pos komando yang melibatkan perangkat daerah dan instansi terkait. “Pos komando ini didirikan selama 240 hari kedepan sejak hari ditetapkan,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleEmpat Animasi yang Dirilis April Ini, Layak untuk Ditonton Bersama Keluarga!
Next Article Hapuskan Ketakutan! Asta Jadi yang Terkuat
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?