RELUNG.ID – Pemkab Musi Banyuasin (Muba) kini mulai bersiap mengantisipasi bencana asap.
Hal ini menyusul kondisi cuaca di Muba yang mulai memasuki musim panas.
Terlebih lagi, Muba merupakan salah satu daerah yang rentan terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Baca Juga: Dikira Mati Asta Malah Bertambah Kuat
Kepala BPBD Muba, Pathi Riduan mengatakan, saat ini pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati No 149/KPTS-BPBD/2023 tentang penetapan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Muba, tertanggal 23 Februari 2023.
“SK ini dikeluarkan karena berdasarkan prediksi BMKG tentang pembahasan antisipasi dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tahun 2023,” katanya, Sabtu kemarin (1/4).
Dalam SK itu, ditetapkan status darurat bencana asap akibat Karhutla di Muba 2023. Hal ini dalam rangka mengantisipasi terjadinya bencana asap. SK ini berlaku hingga 30 November mendatang.
Baca Juga: Piala Dunia U-20 di Indonesia Batal, Jokowi Kunjungi Timnas di GBK
Dalam SK itu juga akan ditindaklanjuti pembentukan pos komando yang melibatkan perangkat daerah dan instansi terkait. “Pos komando ini didirikan selama 240 hari kedepan sejak hari ditetapkan,” pungkasnya.

