Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Posko THR Kemnaker Diserbu Konsultasi, Lebih dari 1.100 Pekerja Cari Kepastian Hak
Bisnis

Posko THR Kemnaker Diserbu Konsultasi, Lebih dari 1.100 Pekerja Cari Kepastian Hak

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda14/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi THR. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 yang dibuka pemerintah mulai dipadati pekerja yang ingin memastikan hak mereka menjelang Idulfitri. Sejak dibuka pada 2 Maret 2026, posko milik Kementerian Ketenagakerjaan itu telah menerima 1.134 layanan konsultasi.

Mulai Jumat (13/3), pemerintah juga resmi membuka layanan pengaduan bagi pekerja atau buruh yang mengalami masalah dalam pembayaran THR oleh perusahaan.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan posko tersebut dirancang untuk memberikan dua layanan utama, yakni konsultasi dan pengaduan.

“Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 memiliki dua layanan, yaitu konsultasi dan aduan. Mulai hari ini layanan aduan sudah kami buka,” kata Yassierli dalam keterangan resmi, Sabtu (14/3).

Menurutnya, layanan konsultasi bertujuan membantu pekerja memahami berbagai hal terkait THR dan BHR, seperti siapa yang berhak menerima, cara menghitung besaran THR, hingga persoalan yang muncul dalam kondisi tertentu, termasuk saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sementara itu, layanan pengaduan disediakan bagi pekerja yang menghadapi kendala dalam pembayaran THR, misalnya belum dibayarkan oleh perusahaan atau dibayar secara mencicil.

“Kami harapkan pekerja yang mengalami kendala terkait pembayaran THR atau BHR dapat segera melapor melalui Posko,” ujarnya.

Berdasarkan laporan harian posko hingga Kamis (12/3), tercatat 414 konsultasi diterima hanya dalam satu hari. Rinciannya meliputi 306 konsultasi THR secara daring, 100 konsultasi BHR daring, satu konsultasi THR tatap muka, serta tujuh konsultasi melalui pusat bantuan.

Secara akumulatif sejak 2 hingga 12 Maret 2026, jumlah layanan konsultasi mencapai 1.134 kasus. Dari jumlah tersebut, 673 merupakan konsultasi THR online, 382 konsultasi BHR online, 10 konsultasi THR tatap muka, satu konsultasi BHR tatap muka, serta 68 konsultasi melalui pusat bantuan.

Untuk memudahkan akses pekerja di seluruh Indonesia, pemerintah juga menyediakan layanan konsultasi dan pengaduan secara daring melalui situs resmi Posko THR Kemnaker serta layanan pesan singkat.

Pekerja dapat menyampaikan konsultasi maupun pengaduan melalui laman poskothr.kemnaker.go.id atau melalui layanan WhatsApp di nomor 081280001112.[THQ]

Kemnaker Posko THR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleInstagram Hentikan Fitur E2EE untuk Pesan, Berlaku Mulai Mei
Next Article PBB Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202613 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,892 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,765 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?