RELUNG.ID — Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 yang dibuka pemerintah mulai dipadati pekerja yang ingin memastikan hak mereka menjelang Idulfitri. Sejak dibuka pada 2 Maret 2026, posko milik Kementerian Ketenagakerjaan itu telah menerima 1.134 layanan konsultasi.
Mulai Jumat (13/3), pemerintah juga resmi membuka layanan pengaduan bagi pekerja atau buruh yang mengalami masalah dalam pembayaran THR oleh perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan posko tersebut dirancang untuk memberikan dua layanan utama, yakni konsultasi dan pengaduan.
“Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 memiliki dua layanan, yaitu konsultasi dan aduan. Mulai hari ini layanan aduan sudah kami buka,” kata Yassierli dalam keterangan resmi, Sabtu (14/3).
Menurutnya, layanan konsultasi bertujuan membantu pekerja memahami berbagai hal terkait THR dan BHR, seperti siapa yang berhak menerima, cara menghitung besaran THR, hingga persoalan yang muncul dalam kondisi tertentu, termasuk saat terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sementara itu, layanan pengaduan disediakan bagi pekerja yang menghadapi kendala dalam pembayaran THR, misalnya belum dibayarkan oleh perusahaan atau dibayar secara mencicil.
“Kami harapkan pekerja yang mengalami kendala terkait pembayaran THR atau BHR dapat segera melapor melalui Posko,” ujarnya.
Berdasarkan laporan harian posko hingga Kamis (12/3), tercatat 414 konsultasi diterima hanya dalam satu hari. Rinciannya meliputi 306 konsultasi THR secara daring, 100 konsultasi BHR daring, satu konsultasi THR tatap muka, serta tujuh konsultasi melalui pusat bantuan.
Secara akumulatif sejak 2 hingga 12 Maret 2026, jumlah layanan konsultasi mencapai 1.134 kasus. Dari jumlah tersebut, 673 merupakan konsultasi THR online, 382 konsultasi BHR online, 10 konsultasi THR tatap muka, satu konsultasi BHR tatap muka, serta 68 konsultasi melalui pusat bantuan.
Untuk memudahkan akses pekerja di seluruh Indonesia, pemerintah juga menyediakan layanan konsultasi dan pengaduan secara daring melalui situs resmi Posko THR Kemnaker serta layanan pesan singkat.
Pekerja dapat menyampaikan konsultasi maupun pengaduan melalui laman poskothr.kemnaker.go.id atau melalui layanan WhatsApp di nomor 081280001112.[THQ]

