Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Techno»PP TUNAS Resmi Berlaku, Platform Digital Wajib Lindungi Anak
Techno

PP TUNAS Resmi Berlaku, Platform Digital Wajib Lindungi Anak

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda28/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Menkomdigi, Meutya Hafid. Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pemerintah resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) mulai Sabtu (28/3/2026). Aturan ini menjadi penanda langkah serius negara dalam mengatur ruang digital agar lebih aman bagi anak-anak.

Melalui regulasi ini, seluruh platform digital diwajibkan membatasi akses pengguna anak sesuai usia, sekaligus memperkuat perlindungan data pribadi mereka. Pemerintah menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi pelaku industri digital yang mengabaikan aturan tersebut.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa kepatuhan terhadap PP TUNAS bersifat wajib bagi semua platform yang beroperasi di Indonesia.

“Tidak ada kompromi. Semua entitas harus patuh pada hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menjelang penerapan aturan ini, pemerintah telah lebih dulu mengirimkan instruksi kepada sejumlah platform global seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox untuk menyampaikan komitmen serta rencana aksi mereka.

Hasilnya, beberapa platform mulai bergerak menyesuaikan diri. X dan Bigo Live disebut telah menunjukkan kepatuhan penuh, sementara TikTok dan Roblox dinilai kooperatif meski masih perlu melengkapi sejumlah aspek.

“Kepada keduanya kami tetap meminta untuk segera melengkapi kepatuhan agar dapat dilakukan secara menyeluruh,” tambahnya.

Pemerintah menyatakan akan terus memantau perkembangan kepatuhan tersebut secara dinamis. Tak hanya itu, opsi penegakan hukum juga disiapkan bagi platform yang tidak memenuhi ketentuan, termasuk pemberian sanksi sesuai regulasi.[THQ]

 

Komdigi Platform PP Tunas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSumsel Dikepung Cuaca Ekstrem, BMKG Ingatkan Hujan Lebat Disertai Petir Sepekan ke Depan
Next Article Sempat Comeback, Sumsel United Tumbang 2-3 di Kandang Adhyaksa FC
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Techno

Laba Samsung Tembus 145 Miliar USD, Produksi HP Dikabarkan Bakal Dipangkas 30 Persen

10/10/20263 Views
Techno

Pengiriman PC Global Anjlok 20,1 Persen, Lenovo Masih Kuasai Pasar

10/10/20262 Views
Techno

Google Siapkan Emoji HDR untuk Chat, Tawarkan Tampilan Lebih Cerah dan Kontras

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,903 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,775 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,748 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?