RELUNG.ID– Presiden Prabowo Subianto dengan tegas mengecam praktik curang yang dilakukan sejumlah penggiling padi yang memanipulasi kualitas dan harga beras di pasaran. Dalam peluncuran program Kopdes Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025), Prabowo menyebut praktik tersebut sebagai bentuk kejahatan ekonomi yang harus segera diusut tuntas.
Presiden mengungkapkan, dirinya menerima laporan bahwa beras kualitas biasa dicap sebagai beras premium dan dijual di atas harga eceran yang ditetapkan pemerintah.
“Dapat laporan lagi, harga Rp6.500 sudah, Pak. Tapi jualnya, permainan lagi. Beras biasa dibungkus, dikasih stempel beras premium, dijual Rp5.000 tapi di atas harga eceran. Ini penipuan, ini pidana,” tegas Prabowo.
Presiden menyoroti kerugian besar yang ditimbulkan dari praktik nakal tersebut, yakni mencapai Rp100 triliun setiap tahun. Menurutnya, kerugian negara yang sangat besar ini justru hanya dinikmati oleh segelintir pelaku usaha.
“Rp100 triliun kita rugi tiap tahun, dan ini dinikmati 4-5 pengusaha saja. Sementara kita setengah mati cari uang lewat pajak, bea cukai, dan lain-lain,” jelasnya.
Menindaklanjuti hal ini, Prabowo langsung memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri untuk turun tangan dan menindak para pelaku.
“Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung, usut dan tindak. Kalau mereka kembalikan Rp100 triliun oke, kalau tidak, kita sita semua penggiling padi yang brengsek itu,” ucapnya lantang.
Prabowo juga menegaskan bahwa persoalan pangan adalah bagian dari urusan fundamental negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 33 UUD 1945. Pasal tersebut menekankan bahwa cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Ini bukan sekadar ekonomi. Ini pengkhianatan terhadap bangsa dan negara. Jangan sampai Indonesia terus lemah, terus miskin karena ulah segelintir orang. Saya tidak terima,” tegasnya.
Prabowo memilih menyampaikan hal ini dalam forum peluncuran Kopdes Merah Putih karena forum tersebut turut dihadiri ribuan kepala daerah, gubernur, dan bupati se-Indonesia secara daring.[THQ]

