Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Prabowo Pastikan Gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara Naik di 2025
Bisnis

Prabowo Pastikan Gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara Naik di 2025

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda22/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Presiden Prabowo Subianto saat mengecek pasukan/handout
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Presiden Prabowo Subianto memastikan kenaikan gaji bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, hingga pejabat negara akan terealisasi pada 2025. Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah yang berlaku sejak 30 Juni 2025.

Dalam lampiran perpres tersebut, penyesuaian gaji masuk sebagai salah satu dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat di Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, tepatnya pada poin keenam.

“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara,” demikian bunyi beleid tersebut, dikutip Minggu (21/9).

Kenaikan gaji ASN di Indonesia memang tidak dilakukan setiap tahun. Dalam sepuluh tahun terakhir, tercatat hanya tiga kali penyesuaian, yakni pada 2015, 2019, dan terakhir 2024.

Pada 2019, pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen pada awal periode kedua Presiden Joko Widodo. Kemudian, pada 2024, Jokowi kembali menetapkan kenaikan gaji sebesar 8 persen sebagai kebijakan terakhir sebelum masa jabatannya berakhir.

Adapun gaji PNS terbaru hingga kini masih merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, dengan rentang penghasilan dari Rp 1,68 juta untuk golongan I A hingga Rp 6,37 juta untuk golongan IV E.[THQ]

Gaji PNS Prabowo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOknum Polisi di Riau Ditangkap Miliki 1 Kg Sabu, Pernah Nyaris Dipecat karena Desersi
Next Article Realme GT 8 dan GT 8 Pro Dikonfirmasi Meluncur Bulan Depan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Politik

Prabowo Kumpulkan Jenderal TNI-Polri, Ada Apa?

07/10/20263 Views
Regional

Prabowo: Eropa Punya 30 Angkatan Perang, Indonesia Hanya TNI

06/10/20267 Views
Regional

Prabowo Resmikan 204 Satuan TNI, Termasuk 6 Kodam Baru

05/10/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,888 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,760 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,734 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?