Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Prancis Larang Penjualan iPhone 12, Begini Alasannya
Indeks

Prancis Larang Penjualan iPhone 12, Begini Alasannya

alwiBy alwi13/09/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Prancis telah mengeluarkan larangan penjualan terhadap iPhone 12 dari Apple.

Hal ini dikarenakan, perangkat ini melebihi batas tingkat penyerapan spesifik (Specific Absorption Rate atau SAR) yang diizinkan.

Badan Frekuensi Nasional Prancis (ANFR) telah melakukan uji SAR pada 141 ponsel, termasuk iPhone yang berusia tiga tahun, dan menemukan bahwa iPhone 12 memancarkan gelombang elektromagnetik melebihi standar yang ditetapkan oleh Uni Eropa.

Baca Juga: Ini 3 Fitur Keselamatan All New Toyota Vios, Raih Bintang 5 dari ASEAN NCAP

Menurut hasil uji ANFR, iPhone 12 memancarkan sekitar 5,74 watt per kilogram saat ponsel diletakkan di dalam saku, sementara standar Uni Eropa untuk SAR adalah 4,0 watt per kilogram.

Meskipun perangkat ini memenuhi persyaratan saat diuji dengan jarak 5 mm dari tubuh manusia, di mana batasnya adalah 2,0 watt per kilogram, hal ini tetap menimbulkan kekhawatiran terkait dampak kesehatan.

Pernyataan resmi dari ANFR menyatakan bahwa Apple diwajibkan untuk segera mengambil tindakan guna memperbaiki situasi ini.

Baca Juga: Masalah Amdal Hingga Kesejahteraann Masyarakat Jadi Sorotan DPRD Sumsel

Mereka harus menggunakan “semua cara yang tersedia” untuk menyelesaikan masalah ini dengan cepat, atau berisiko diperintahkan untuk menarik kembali semua unit iPhone 12 yang telah terjual di seluruh Eropa.

Menteri Junior Prancis untuk Ekonomi Digital, Jean-Noel Barrot mengatakan, bahwa Apple dapat mencari solusi dengan melakukan pembaruan perangkat lunak dalam waktu dua minggu untuk memenuhi standar yang ditetapkan oleh Uni Eropa.

Data yang diperoleh oleh ANFR juga akan dibagi dengan regulator di negara-negara anggota Uni Eropa lainnya, yang bisa berdampak pada produk Apple di seluruh Eropa.

Baca Juga: Entaskan Kemiskinan, Pemkab Muba Jalin Kolaborasi dan Koordinasi dengan BPS

Meskipun larangan penjualan ini dapat memiliki potensi dampak besar pada reputasi Apple, terutama dalam hal masalah kesehatan yang terkait dengan radiasi elektromagnetik.

Dampaknya terhadap Apple mungkin terbatas pada penjualan iPhone 12 karena seri ini telah dihentikan dengan peluncuran iPhone 15 pada September 2023.

Meski begitu, Apple masih harus mencari solusi untuk menghadapi tantangan ini dan memastikan bahwa produk-produknya mematuhi standar kesehatan yang ditetapkan.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleIni 3 Fitur Keselamatan All New Toyota Vios, Raih Bintang 5 dari ASEAN NCAP
Next Article Buruan! MV Agusta Rilis Edisi Terbatas, Brutale 1000 RR Assen
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20267 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,942 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,811 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,785 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?