RELUNG.ID — Presiden Jokowi menyampaikan sudah menandatangani aturan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) prajurit TNI-Polri.
Bahkan Presiden Jokowi menyebutkan surat resmi kenaikan gaji ASN prajurit TNI-Polri akan segera dikeluarkan.
Tanggapan Presiden Jokowi ini terkait kenaikan gaji TNI-Polri karena disinggung oleh Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengkritik pemerintahan Jokowi yang jarang menaikkan gaji PNS dan anggota TNI/Polri, pada Debat Presiden yang berlangsung Minggu malam (7/1).
Baca Juga: Soal Utang Luar Negeri, Ganjar: No Utang, No Usang
Dengan naiknya gaji aparat keamanan, Presiden Jokowi berharap daya beli prajurit dapat menjadi lebih baik lagi, serta kehidupan TNI-Polri bisa lebih sejahtera.
“Secepatnya akan keluar (SK) dan saya berharap dengan kenaikan gaji TNI-Polri bisa meningkatkan daya kesejahteraan daya beli dan juga berimbas kepada keluarga mereka,” kata dia.
Sebelumnya Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengkritik pemerintahan Jokowi yang jarang menaikkan gaji PNS dan anggota TNI/Polri.
Baca Juga: Amankan Kedatangan Presiden Jokowi di Palembang, Ribuan Personel Diterjunkan
Anies membandingkan kebijakan Jokowi menaikan gaji PNS dan Anggota TNI/Polri dengan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada era Jokowi hanya terjadi selama empat kali, sementara pada era SBY mengalami kenaikan hingga sembilan kali.
Dalam menjawab hal itu, Jokowi berdalih bahwa setiap era kepemimpinan tidak bisa disamaratakan, karena, semua harus disesuaikan dengan kondisi keuangan negara yang ada dan pengaruh eksternal yang terjadi.
“Situasi fiskal kita, situasi ekonomi kan berbeda, kita memutuskan menaikkan dan tidak pasti dengan pertimbangan matang,” jelas Jokowi.
Baca Juga: Berikut Daftar Nama Calon Anggota KPU Terpilih di Sumsel
“Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan dengan eksternal seperti covid, perang dagang, kemudian geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan semua dengan pertimbangan dan kalkulasi yang matang,” sambung Jokowi.
Anies juga memberi nilai buruk kepada kinerja Kementerian Pertahanan RI di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, yakni 11 dari 100.
Menurut Anies, kinerja Kemhan di bawah kepemimpinan Prabowo menurun, yang disebut telah terlihat dari kesejahteraan personel TNI-Polri.
Baca Juga: OTD Tembak Anak Caleg di Mura
“TNI, tentara kita, polisi kita, semua bekerja luar biasa di lapangan. Kita harus berikan rasa hormat dan terima kasih karena mereka mengerjakan hal-hal yang sulit, hal-hal yang berat. Tapi sisi kebijakan menurut saya lebih parah, kenapa? Di era SBY kenaikan gaji terjadi 9 kali. Selama era ini hanya terjadi 3 kali, dan akan naik nanti tahun depan karena menjelang pemilu, mungkin naik gajinya,” kata Anies.

