RELUNG.ID– Presiden Prabowo Subianto melarang penggunaan lahan persawahan untuk pembangunan perumahan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, saat menghadiri Policy Seminar Sustainable Housing, Building, and Cities in Indonesia di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/1/2025).
Fahri mengungkapkan bahwa kondisi tersebut terjadi karena petani sering kali tidak memiliki posisi tawar yang kuat, sehingga lahan sawah bisa dibeli dengan harga murah dan kemudian digunakan untuk proyek perumahan.
“Sawah itu mudah didapatkan karena petani tidak punya posisi tawar. Jika tanahnya ditawar dengan harga murah, mereka akan menjualnya,” ujar Fahri.
Fahri juga menyoroti adanya proyek insentif perbankan yang membangun perumahan di atas lahan sawah, yang menurutnya perlu diregulasi lebih lanjut. Ia mengingatkan bahwa pembangunan perumahan yang mengubah fungsi sawah bisa berisiko mengganggu ketahanan pangan, terutama pada saat Presiden Prabowo sedang mengutamakan program cetak sawah dan swasembada pangan.
“Pembangunan yang mengancam ketahanan pangan kita harus dihindari. Kita harus menjaga lahan pertanian untuk mendukung ketahanan pangan nasional,” tambah Fahri.[TRA]

