RELUNG.ID — Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya dalam menegakkan keadilan terhadap kasus korupsi dengan mengambil langkah serius melalui dua institusi penting, yakni Kejaksaan Agung dan Komisi Yudisial (KY).
Langkah ini merupakan respons terhadap vonis ringan yang dijatuhkan kepada tersangka korupsi Harvey Moeis, yang memicu kritik luas dari masyarakat.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan Jaksa Agung untuk mengajukan banding atas vonis tersebut. Di sisi lain, KY sedang menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran kode etik oleh hakim yang memutus perkara ini.
“Presiden sudah perintahkan kepada Jaksa Agung untuk upaya banding terhadap vonis tersebut. Selain itu, KY sedang melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelanggaran kode etik oleh hakim,” ujar Budi Gunawan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).
Harvey Moeis hanya dijatuhi hukuman penjara 6,5 tahun, meskipun kerugian negara akibat tindakannya diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 triliun. Vonis ini dinilai masyarakat terlalu ringan dan tidak mencerminkan rasa keadilan.
Presiden Prabowo, menurut Budi Gunawan, sangat memperhatikan aspirasi publik. “Terkait vonis, Presiden sangat mendengar masukan dari masyarakat, di mana vonis yang diberikan dirasa kurang adil dan tidak memenuhi rasa keadilan di masyarakat,” katanya.
Langkah Presiden ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan para koruptor dihukum sesuai dengan besarnya kerugian yang ditimbulkan. Selain itu, tindakan ini juga bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.
Kejaksaan Agung dan KY akan bekerja secara sinergis untuk memastikan tidak ada celah hukum yang dapat merugikan masyarakat. Jaksa Agung telah diarahkan untuk memperkuat argumentasi banding, sementara KY akan mengusut kemungkinan adanya pelanggaran etik oleh hakim guna menjamin integritas proses peradilan.
“Kami memastikan bahwa proses ini akan berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Budi Gunawan.
Langkah Presiden Prabowo ini sejalan dengan visi pemerintahannya untuk memberantas korupsi secara tegas dan sistematis. Dengan penanganan yang serius, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum semakin meningkat.[TRA]

