Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Tegas terhadap Vonis Ringan Koruptor Harvey Moeis
Hukum

Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Tegas terhadap Vonis Ringan Koruptor Harvey Moeis

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda02/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Presiden RI, Prabowo Subianto di acara Musrenbangnas RPJMN 2025-2029di kantor Bappenas, Jakarta pada Senin, 30 Desember 2024/Repro
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmennya dalam menegakkan keadilan terhadap kasus korupsi dengan mengambil langkah serius melalui dua institusi penting, yakni Kejaksaan Agung dan Komisi Yudisial (KY).

Langkah ini merupakan respons terhadap vonis ringan yang dijatuhkan kepada tersangka korupsi Harvey Moeis, yang memicu kritik luas dari masyarakat.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan Jaksa Agung untuk mengajukan banding atas vonis tersebut. Di sisi lain, KY sedang menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran kode etik oleh hakim yang memutus perkara ini.

“Presiden sudah perintahkan kepada Jaksa Agung untuk upaya banding terhadap vonis tersebut. Selain itu, KY sedang melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya pelanggaran kode etik oleh hakim,” ujar Budi Gunawan dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

Harvey Moeis hanya dijatuhi hukuman penjara 6,5 tahun, meskipun kerugian negara akibat tindakannya diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 triliun. Vonis ini dinilai masyarakat terlalu ringan dan tidak mencerminkan rasa keadilan.

Presiden Prabowo, menurut Budi Gunawan, sangat memperhatikan aspirasi publik. “Terkait vonis, Presiden sangat mendengar masukan dari masyarakat, di mana vonis yang diberikan dirasa kurang adil dan tidak memenuhi rasa keadilan di masyarakat,” katanya.

Langkah Presiden ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan para koruptor dihukum sesuai dengan besarnya kerugian yang ditimbulkan. Selain itu, tindakan ini juga bertujuan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Indonesia.

Kejaksaan Agung dan KY akan bekerja secara sinergis untuk memastikan tidak ada celah hukum yang dapat merugikan masyarakat. Jaksa Agung telah diarahkan untuk memperkuat argumentasi banding, sementara KY akan mengusut kemungkinan adanya pelanggaran etik oleh hakim guna menjamin integritas proses peradilan.

“Kami memastikan bahwa proses ini akan berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Budi Gunawan.

Langkah Presiden Prabowo ini sejalan dengan visi pemerintahannya untuk memberantas korupsi secara tegas dan sistematis. Dengan penanganan yang serius, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum semakin meningkat.[TRA]

Harvey Moeis Presiden Prabowo
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePenerbangan Internasional Akan Kembali Dibuka di Bandara SMB II Palembang
Next Article Inflasi Desember 2024 Capai 1,57 Persen Secara Tahunan, Dipicu Kenaikan Harga Bahan Pokok
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?