RELUNG.ID – Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Anggaran tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif, sebagai bagian dari persiapan IKN sebagai pusat pemerintahan.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil dalam rapat terbatas yang digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (21/1).
“Presiden telah menyetujui anggaran Rp 48,8 triliun untuk dialokasikan dalam rangka menyelesaikan program pembangunan tahap 2025–2029,” ujar Basuki.
Menurut Basuki, fokus utama dari alokasi anggaran ini adalah membangun ekosistem pendukung yudikatif dan legislatif yang menjadi fondasi utama ibu kota politik.
“Kami memastikan pembangunan ini mencakup segala kebutuhan untuk mendukung operasional pemerintahan, termasuk infrastruktur legislatif dan yudikatif,” jelasnya.
Sejak dimulainya pembangunan IKN pada 2022 hingga 2024, pemerintah telah menggelontorkan dana Rp 89 triliun dari APBN. Dana tersebut digunakan untuk membangun berbagai fasilitas utama seperti jalan tol, 47 tower hunian, sistem sanitasi, embung, hingga tempat ibadah.
“Investasi ini menjadi pondasi penting untuk tahap awal, yang mencakup infrastruktur dasar seperti hunian dan sanitasi. Ke depannya, fokus akan diarahkan pada penyelesaian infrastruktur untuk mendukung fungsi politik ibu kota,” tambah Basuki. [TRA]

