Unit Reskrim Polsek Rambang terpaksa meringkus pria paruh baya. Lantaran, telah melakukan penganiayaan dengan membacok temannya sendiri yang bernama Samsidi (50).
Pelaku yakni Sainur (55), warga Air Itam Desa Sukarami, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Kapolsek Rambang AKP Sofiyan Ardeni didampingi Kasi Humas Polres Muara Enim, IPTU RTM Situmorang mengatakan pelaku ini berhasil diringkus di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim. “Dari penangkapan ini kami menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis golok,” katanya, Senin (26/9).
Berdasarkan keterangan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/9). Dimana, saat itu korban Samsidi menghampiri pelaku di rumahnya di Talang Air Itam, Desa Sukarami, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel. Korban menanyakan kepada pelaku, terkait penyataan pelaku yang menyuruhnya untuk membayar utang pelaku kepada Kepala Desa Sukarami. Namun, korban menolak.
“Pelaku kesal dan menghampiri korban dan diduga pelaku langsung membacok korban hingga menyebabkan luka robek di bagian pipi dan bahu sebelah kiri korban,” terangnya.
Akibat kejadian tersebut, korban langsung dibawa ke RS Bunda Prabumulih untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sedangkan, diduga pelaku melarikan diri, sebelum akhirnya diamankan di rumah keluarganya di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.
“Selain menyita sajam, kami juga menyita pakaian pelaku. Saat ini korban dibawa ke Polsek Rambang beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
