Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pria Tewas di Diskotik Disegel, Pemprov Sumsel Soroti Pelanggaran Izin DA Club 41
Regional

Pria Tewas di Diskotik Disegel, Pemprov Sumsel Soroti Pelanggaran Izin DA Club 41

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda12/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Assiten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumsel, Apriyadi. Foto : Toriq Abdullah/RELUNG.ID
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Kematian seorang pria di Diskotik Darma Agung (DA) Club 41 Palembang membuka kembali persoalan kepatuhan perizinan tempat hiburan malam di Sumatera Selatan. Insiden yang terjadi di lokasi hiburan yang telah disegel ini menimbulkan kekhawatiran serius soal pengawasan dan keselamatan publik.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyesalkan kejadian tersebut, terlebih karena DA Club 41 diketahui belum mengantongi izin sebagai diskotik. Tempat hiburan malam itu sebelumnya telah disegel, namun diduga kembali beroperasi tanpa persetujuan pemerintah.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sumsel, Apriyadi, menyebut kabar adanya korban meninggal dunia pertama kali diterima dari Satpol PP serta pantauan media sosial.

“Informasi awal kami terima pagi tadi. Ada laporan seseorang meninggal dunia di lokasi yang seharusnya sudah tidak beroperasi,” ujarnya, Senin (12/1/2026).

Menurut Apriyadi, izin operasional diskotik merupakan kewenangan pemerintah provinsi dan hingga kini tidak pernah diterbitkan untuk DA Club 41. Hal itu disebabkan pengelola belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Tempat itu hanya memiliki izin karaoke, bar, dan restoran. Untuk diskotik, izinnya belum pernah keluar,” tegasnya.

Pemprov Sumsel menilai tindakan membuka kembali tempat hiburan yang telah disegel sebagai pelanggaran serius. Atas kejadian tersebut, pemerintah daerah telah melaporkan pengelola DA Club 41 ke Polda Sumatera Selatan.

“Karena dibuka secara paksa, kami sudah menyerahkan laporan resmi ke kepolisian untuk diproses sesuai hukum,” jelas Apriyadi.

Ia menambahkan, kejadian ini harus menjadi peringatan bagi seluruh pengusaha hiburan malam agar mematuhi aturan yang berlaku. Operasional tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial dan keamanan.

“Kalau belum berizin, seharusnya tidak beroperasi. Kami khawatir jika dibiarkan, masyarakat yang justru akan bereaksi lebih dulu,” tutupnya.[THQ]

Diskotik Dharma Agung Palembang Pemprov Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePetir Sambar Dua Warga OKU Selatan, Satu Tewas dan Satu Kritis Saat Hujan Deras
Next Article Tak Terlena di Papan Atas, Sumsel United Fokus Benahi Mental Jelang Tantang Adhyaksa FC
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,883 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?