RELUNG.ID – PT Belitang Panen Raya (BPR) akhirnya angkat bicara usai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras yang diproduksi.
Melalui kuasa hukumnya, Titis Rachmawati, BPR menegaskan pemeriksaan yang dijalani kliennya pada Kamis (10/7/2025) lalu lebih banyak menyangkut soal perizinan dan proses pengolahan produk.
“Kami kooperatif. Pemeriksaan ini belum ada hasil. Sampai hari ini, PT BPR tetap menjamin mutu dan takaran sesuai ketentuan,” ujar Titis saat ditemui awak media, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, seluruh produk beras yang dipasarkan oleh BPR sudah melewati uji laboratorium resmi sebelum sampai ke masyarakat. Bahkan, perusahaan juga memiliki alat laboratorium sendiri yang dipakai secara berkala.
“Seluruh proses produksi kami jalankan sesuai standar yang berlaku. Kualitas dan takaran tetap terjaga hingga produk didistribusikan ke seluruh Indonesia,” tegasnya.
Titis menambahkan, PT BPR menghormati proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Pihaknya mengklaim sudah menyerahkan seluruh bukti terkait proses produksi beras premium kepada penyidik.
Di sisi lain, pihak perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kekhawatiran yang muncul akibat pemberitaan dugaan pelanggaran mutu tersebut.
“Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami pastikan tetap menjaga kualitas dan takaran produk beras kami. Harapan kami, masyarakat dan distributor tetap mendukung, bersama menjaga kualitas pangan nasional,” pungkas Titis. (DNP)

