RELUNG.ID – PT Primissima (Persero), BUMN di sektor tekstil, melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap hampir seluruh karyawannya. Langkah ini berdampak pada 402 karyawan, dan kini perusahaan hanya menyisakan tiga orang, yaitu dua direksi dan satu komisaris.
“Yang belum di-PHK tiga orang, yaitu dua direksi dan satu komisaris,” ungkap Direktur Utama PT Primissima, Usmansyah, pada Senin, 21 Oktober 2024.
Usmansyah menjelaskan, PHK tersebut dilakukan karena perusahaan tidak lagi mampu beroperasi secara normal. Sebelumnya, pada Juni 2024, PT Primissima sempat merumahkan para karyawan sebagai upaya mempertahankan operasional.
“Intinya, benar bahwa kami melakukan PHK massal karena perusahaan tidak lagi memiliki kemampuan untuk beroperasi secara normal,” kata Usmansyah.
Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan akan memastikan seluruh hak karyawan dipenuhi, termasuk gaji yang tertunggak dan pesangon, sesuai dengan perjanjian kerja yang berlaku.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Sutiasih, mengonfirmasi bahwa PT Primissima telah memberikan informasi terkait rencana PHK sejak 10 September 2024. Proses penandatanganan Perjanjian Bersama (PB) terkait PHK berlangsung pada 14-18 Oktober 2024, dengan seluruh karyawan yang terdampak bersedia menandatangani perjanjian tersebut.
“Perjanjian Bersama PHK ini akan didaftarkan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Sleman agar memiliki kekuatan hukum mengikat, sehingga hak-hak karyawan dapat terpenuhi,” jelas Sutiasih.
Dalam perjanjian tersebut, PT Primissima berjanji untuk menyelesaikan semua hak karyawan paling lambat 31 Desember 2025. “Mudah-mudahan sebelum 31 Desember 2025 hak-hak tersebut bisa terpenuhi,” tambahnya.
Disnaker Sleman juga berupaya membantu para karyawan yang terkena PHK dengan mempertemukan mereka dengan empat perusahaan yang membuka lowongan kerja.
“Kami menghadirkan empat perusahaan untuk merekrut tenaga kerja yang terdampak PHK,” ujar Sutiasih.
PHK massal ini menambah daftar tantangan bagi sektor industri tekstil nasional, yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami tekanan akibat perubahan pasar dan situasi ekonomi global.[TRA]

