RELUNG.ID – PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumsel digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin kemarin (27/2).
Penggeledahan KPK ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi kerjasama dalam pengangkutan batubara di Sumsel.
Baca Juga: Air Laut Pasang Terjadi di Merak, Begini Kondisi Terkini di Pelabuhan TAA Sumsel
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dari penggeledahan ini pihaknya menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik. Dokumen dan alat elektronik ini diduga berkaitan dengan kerjasama pengangkutan batubara milik Pemprov Sumsel.
“Dari bukti-bukti ini, nanti akan dianalisis dan disita untuk dikonfirmasi pada saksi sekaligus melengkapi berkas perkara penyidikan,” singkatnya.
Untuk diketahui, sebelumnya KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Ahmad Mukhlis di Mako Sat Brimob Polda Sumsel, Senin (31/10/2022). Pemeriksaan tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi pengangkutan batubara PT SMS.
Baca Juga: Ayah dan Anak Ini yang Hanya Mampu Lulus Ujian Chunin
PT SMS sendiri merupakan BUMD yang mengelola pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api di Sumsel. Beberapa tugas PT SMS antara lain, mendukung dan melayani bidang teknis, operasional, dan administrasi investor yang akan menyuntikkan modalnya di KEK Tanjung Api-Api.
Kemudian, melayani pengumpulan, pengolahan, penyajian data, dan penyusunan laporan kegiatan. PT SMS juga bertugas memastikan investor di KEK mengantongi rencana tata ruang industri yang ramping dan mempertimbangkan dampak lingkungan.

