RELUNG.ID- Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait laporan terhadap sejumlah aktivis belakangan ini yang dipicu kritik mereka terhadap pemerintah.
Puan menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan secara adil, namun di sisi lain masyarakat juga perlu menjaga etika dalam menyampaikan kritik.
“Hukum harus dijalankan dengan seadil-adilnya, namun kita juga harus bisa menjaga etika dalam memberikan kritik untuk dilakukan secara santun,” ujar Puan usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Selasa (21/4/2026).
Ia menekankan pentingnya prinsip saling menghormati, baik dari pihak yang menyampaikan kritik maupun pihak yang menerima kritik tersebut.
“Jadi kita harus tetap mengedepankan saling menghargai dan saling menghormati,” tambahnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah tokoh dan aktivis dilaporkan ke polisi atas dugaan penghasutan maupun penyebaran berita bohong. Mereka di antaranya Saiful Mujani, Islah Bahrawi, Ubedilah Badrun, serta Feri Amsari.
Laporan terhadap Saiful Mujani dan Islah Bahrawi diajukan oleh warga bernama Robina Akbar ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan. Sementara itu, Ubedilah Badrun dilaporkan setelah pernyataannya yang menyebut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai “beban bangsa”.
Adapun laporan terhadap Feri Amsari berkaitan dengan pernyataannya mengenai kritik terhadap program swasembada pangan.
Menanggapi situasi tersebut, Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menilai bahwa kritik merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin konstitusi dan tidak seharusnya dipidana.
Menurut Pigai, opini publik seharusnya dijawab dengan data dan fakta oleh pihak berwenang, bukan dengan langkah hukum.
Ia juga menilai maraknya laporan terhadap para pengamat berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka seolah antikritik dan tidak demokratis.
“Opini atau pandangan publik seharusnya dijawab dengan data, fakta, dan informasi yang kredibel oleh pihak yang memiliki otoritas,” kata Pigai.[YKP]

