RELUNG.ID– Ketua DPR RI Puan Maharani meminta komisi terkait di DPR untuk meminta penjelasan mengenai maraknya pembubaran pemutaran film dokumenter Pesta Babi di sejumlah daerah.
Puan menilai polemik tersebut telah menjadi perhatian publik dan perlu segera ditindaklanjuti secara baik.
“Namun harus ditindaklanjuti sesuai dengan baik dan karenanya kami juga di DPR akan meminta komisi terkait meminta penjelasan terkait dengan hal tersebut,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Meski mengaku belum mengetahui isi film tersebut secara detail, Puan menyebut judul film dinilai sensitif sehingga perlu diantisipasi agar tidak memicu keresahan di masyarakat.
“Kalau memang itu kemudian membuat hal yang sensitif tersebut tidak baik di masyarakat, tentu saja harus diantisipasi dengan baik juga,” ujarnya.
Dalam beberapa waktu terakhir, pemutaran maupun nonton bareng film dokumenter tersebut dibubarkan di sejumlah lokasi. Sedikitnya ada empat titik pembubaran, di antaranya di Universitas Mataram (Unram), Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma), Universitas Islam Negeri Mataram, serta di kawasan Ternate Tengah, Maluku Utara.
Film “Pesta Babi” merupakan karya sineas sekaligus mantan jurnalis Dandhy Dwi Laksono. Film tersebut menyoroti hilangnya hutan di Papua akibat konversi lahan menjadi perkebunan industri yang dikaitkan dengan program ketahanan pangan dan transisi energi.
Selain itu, film tersebut juga merekam perjuangan masyarakat adat Papua mempertahankan tanah leluhur mereka.
Terpisah, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan pelarangan pemutaran film tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum dan keputusan pengadilan.
“Film itu hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut undang-undang,” kata Pigai.
Menurutnya, pembatasan terhadap karya film harus melalui mekanisme hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.[YKP]

