RELUNG.ID – Kris Dimana (43) seorang tauke cabe di Pasar Induk Jakabaring menjadi korban jambret saat melintas Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Akibat jambret tersebut, Kris kehilangan tas yang berisikan uang tunai Rp10 juta hasil penjualan cabe dan dua unit handphone.
“Kejadian ini terjadi saat saya baru pulang dari berjualan di Pasar Induk Jakabaring,” katanya saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Minggu kemarin (6/10).
Saat itu, dia melintas di TKP, kemudian dia dipepet oleh pelaku yang juga mengendarai motor. Bahkan, pelaku langsung merampas tas miliknya yang tergantung di sela-sela kaki dan langsung kabur melarikan diri.
“Pelaku sendirian mengendarai motor jenis matic. Pas melintas di lokasi, dia memepet dan langsung menarik tas saya Pak. Sempat saya kejar dengan motor, tetapi dia berhasil melarikan diri,” singkatnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Kompol Fadli membenarkan adanya laporan korban, tentang kasus curas.
“laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh anggota Reskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum,” pungkasnya. (DNP)

