Anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel kembali melakukan operasi premanisme tahun 2022, Kamis (3/11). Dari operasi tersebut, 33 juru parkir liar dibawa ke Mapolda Sumsel dengan menggunakan mobil rantis.
Mereka dihukum menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengucapkan naskah Pancasila serta diminta untuk memaca doa sehingga kedepan tindakan pidana, pencurian dan pemerasan tidak terjadi lagi.
Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo mengatakan operasi preman ini dilakukan lantaran banyaknya laporan dari masyarakat mengenai aksi pungutan liar dan parkir liar.
“Masyarakat sudah aktif memberikan informasi melalui Whatsapp bantuan polisi mengenai adanya aksi pungutan liar,” ujar Irjen Albertus.
Dikatakan Irjen Albertus, dengan adanya laporan dan keluhan dari masyarakat Polda Sumsel langsung menindak lanjuti melalui Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda melakukan operasi premanisme di sejumlah titik di kota Palembang.
“Alhasil dari operasi ini anggota mengamankan sebanyak 33 jukir liar di kawasan Palembang dan Banyuasin. Puluhan jukir liar ini yang diamankan di data untuk mengetahui identitas mereka masing-masing apabila dari mereka terlibat tindak pidana akan di proses bila mana tidak terbukti dilepaskan setelah dibina,”jelasnya.
Sementara itu, salah satu jukir liar yang diamankan di Polda Sumsel mengaku kaget dengan operasi preman yang dilakukan petugas dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
“Kaget mas, tiba-tiba ada polisi. Untuk pendapatan rata-rata dari jukir Rp50 hingga ratusan ribu,” ungkap Jukir yang diamankan.
