RELUNG.ID – Razia gabungan digelar oleh Polisi bersama instansi terkait, Rabu (24/5).
Razia yang digelar di Jakabaring ini berhasil menjaring 25 kendaraan luar Palembang.
Kendaraan yang dijaring berasal dari luar Palembang.
Baca Juga: Ini Kekuatan Roger, juga Dimiliki Luffy
“Kendaraan ini dijaring karena terlambat membayar pajak,” kata Kanit PJR Unit Ditlantas Polda Sumsel, Iptu Panca Mega.
Dalam razia kali ini pihaknya fokus terhadap kendaraan yang terlambat membayar pajak serta kendaraan dari luar Palembang yang melintas di Jakabaring.
Pihaknya juga melakukan pendataan terhadap kendaraan tersebut. Jika memang belum bayar pajak. Maka pihkannya akan meminta segera diproses.
“Mereka yang terjaring ini diminta langsung untuk membayar pajak,” terangnya.
Baca Juga: 6 Ketakutan Im Sama di One Piece, Hampir semua Sudah Terjadi
Sementara itu, Kasi Pendataan dan Penagihan Samsat Palembang II Yulia mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk taat membayar pajak.
“Untuk pengendara yang mati pajak, kita lakukan sosialisasi untuk membayar pajak mereka,” katanya.
Menurutnya, apalagi sekarang sedang ada program pemutihan yang dilakukan dari Bappeda Sumsel. Biaya balik nama pun ada diskon 50 persen, kendaraan dari luar.
Baca Juga: Ini Alasan Ratu Lili Menolak jadi Tenryuubito
“Pihak Jasa Raharja telah mengimbau kepada masyarakat untuk taat membayar pajak, Karena Jasa Raharja yang mereka dapatkan bermanfaat,” pungkasnya.

