Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Pungli di Terminal Pasar Muara Lubuklinggau, Dua Pria Ditangkap Polisi
Indeks

Pungli di Terminal Pasar Muara Lubuklinggau, Dua Pria Ditangkap Polisi

alwiBy alwi12/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dua pria ditangkap saat lakukan pungli di Terminal Pasar Muara Lubuklinggau. (Ansori/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polisi menangkap dua pelaku yang diduga melakukan aksi tindak premanisme dan pungutan liar (Pungli) di Terminal Pasar Muara, RT 04, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Keduanya inisial DA (28), warga Jalan Nangka Kacung, Kelurahan Ponorogo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II dan AK (28), warga asal Desa Lubuk Belimbing I, Kecamatan Sindang Beliti, Kabupaten Rejang Lebong, Provinis Bengkulu.

Baca juga :   Polda Sumsel Tangkap Lima Pemuda Pelaku Pungli di Tol Keramasan

Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Rodiman mengatakan keduanya terjaring oleh anggota yang tengah melaksanakan Operasi Sikat I Musi 2025.

Keduanya diamankan saat diduga melakukan pungli terhadap para pengguna jasa parkir di kawasan Pasar Muara Lubuk Linggau.

“Modus yang dilakukan adalah dengan menarik uang parkir dari pengendara kendaraan tanpa dilengkapi surat tugas atau izin resmi sebagai juru parkir sebagaimana yang diatur oleh pemerintah daerah,” kata Kapolsek pada Minggu, (12/5).

Baca juga :   OJK: Selama Empat Tahun, 6.490 Kantor Bank Ditutup

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 49 ribu. Uang tersebut terdiri dari 1 lembar uang pecahan Rp 10 ribu, 2 lembar uang pecahan Rp 5 ribu dan 17 lembar uang pecahan Rp 2 ribu.

“Setelah diamankan, kedua pelaku diberikan sanksi pembinaan berupa pembuatan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan tidak melakukan tindak pidana lain yang melanggar hukum,” ujarnya.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan penegakan hukum terhadap segala bentuk premanisme dan pungli sebagai wujud dukungan terhadap Operasi Sikat I Musi 2025 serta demi menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif, tertib dan aman. (LWM)

Polsek Lubuklinggau Timur Premanisme Pungli Terminal Pasar Muara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTragedi Ledakan di Garut: 11 Orang Tewas, Termasuk Anggota TNI
Next Article Siap-siap, Drakor Study Group Bakal Rilis untuk Season 2
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,936 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,806 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,779 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?