Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Pupuk Subsidi 9,55 Juta Ton akan Dialokasikan di Januari 2025
Bisnis

Pupuk Subsidi 9,55 Juta Ton akan Dialokasikan di Januari 2025

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda25/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Pupuk Subsidi. Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) menandatangani kontrak pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk tahun anggaran 2025. Langkah ini merupakan bagian dari perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi yang selama ini menjadi sorotan petani.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa kontrak ini menandai kesiapan Kementan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi pupuk bersubsidi tepat waktu.

“Alhamdulillah, persiapan pupuk bersubsidi sudah matang. Mulai 1 Januari 2025, pupuk sudah dapat disalurkan dan ditebus oleh petani,” kata Mentan Amran dalam keterangan resminya, Rabu (25/12).

Ia juga menegaskan pentingnya program ini untuk mendukung ketahanan pangan nasional di tengah tantangan perubahan iklim dan konflik geopolitik global.

Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan, Jekvy Hendra, menyebutkan bahwa kontrak ini mencakup pengadaan dan penyaluran pupuk jenis Urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan Organik dengan total alokasi sebesar 9,55 juta ton sesuai Kepmentan 644/2024.

“Penyaluran pupuk bersubsidi akan dilakukan berdasarkan e-RDKK dan keputusan kepala dinas pertanian provinsi. Hal ini untuk memangkas regulasi yang sebelumnya mempersulit distribusi,” jelas Jekvy.

Penandatanganan kontrak sebelum pergantian tahun merupakan langkah baru, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang biasanya dilakukan pada Maret. Langkah ini dinilai penting mengingat musim tanam pertama berlangsung antara Oktober hingga Maret.

“Dengan percepatan ini, mulai 1 Januari 2025, kebutuhan pupuk petani akan terpenuhi tanpa hambatan yang biasanya terjadi pada Januari-Februari,” tegasnya.

Jekvy juga mengungkapkan bahwa regulasi baru kini menghapus pengajuan SK dari bupati atau gubernur. Verifikasi cukup dilakukan melalui dinas pertanian setempat, dengan Kementan langsung mengeluarkan SK alokasi pupuk yang ditandatangani Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP).

Mentan Amran menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mewujudkan swasembada pangan. Ia mengapresiasi arahan Presiden Prabowo Subianto dan tindak lanjut Menko Pangan untuk memastikan ketersediaan pupuk di musim tanam.

“Semoga langkah ini mempercepat swasembada pangan dan membantu petani meningkatkan produktivitasnya,” tutup Amran.[TRA]

Kementan Pupuk Subsidi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHarga Kopi di Kecamatan Semendo Darat Ulu Turun Menjelang Tahun Baru 2025
Next Article Serangan Udara Pakistan di Afghanistan Timur Tewaskan 46 Orang
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,750 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?