RELUNG.ID– Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI), Muhammad Qodari, mengungkapkan masih adanya penguasaan perkebunan kelapa sawit ilegal seluas 6 juta hektare di Indonesia. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang memicu ketimpangan ekonomi nasional.
Qodari mengatakan, luas perkebunan sawit tanpa izin resmi itu sangat fantastis karena setara dengan sekitar separuh Pulau Jawa atau 12 kali luas Pulau Bali.
“Ternyata kebun sawit ilegal di Indonesia luasnya mencapai 6 juta hektare. Besar sekali, kurang lebih separuh Pulau Jawa. Kalau dibandingkan dengan Bali, itu 12 kali Pulau Bali yang luasnya sekitar setengah juta hektare. Temuan ini diungkap langsung oleh Presiden Prabowo,” ujar Qodari, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, pengungkapan jutaan hektare kebun sawit ilegal tersebut merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk membenahi struktur ekonomi nasional yang dinilai masih timpang akibat penguasaan sumber daya alam oleh pihak-pihak tertentu.
Qodari menjelaskan, selama ini perekonomian Indonesia memang mencatat pertumbuhan yang relatif stabil, yakni sekitar 5 persen per tahun. Namun, pertumbuhan tersebut belum sepenuhnya dinikmati secara merata oleh masyarakat.
Ia menilai manfaat pertumbuhan ekonomi lebih banyak dirasakan kelompok tertentu, sementara kondisi kelas menengah justru mengalami penyusutan.
“Teorinya, kalau kue ekonominya membesar, kelas menengahnya ikut membesar. Namun yang terjadi justru kelas menengah menyusut, sementara kelompok masyarakat hampir miskin (near-poor) meningkat,” ungkapnya.
Karena itu, pemerintah mengambil langkah strategis untuk mengurangi ketimpangan ekonomi melalui penegakan hukum terhadap penguasaan sumber daya alam secara ilegal, termasuk di sektor perkebunan dan pertambangan.
Selain penindakan hukum, pemerintah juga memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut Qodari, kedua kebijakan tersebut dijalankan secara bersamaan agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Ia berharap langkah tersebut mampu menstabilkan harga kebutuhan pokok, memperkuat penyerapan produk lokal, sekaligus menekan kesenjangan ekonomi yang selama ini masih menjadi tantangan pembangunan nasional.
“Pemerintah ingin memastikan sumber daya alam dikelola sesuai aturan, sementara masyarakat di tingkat bawah diperkuat melalui koperasi desa sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih merata,” pungkasnya.[YKP]

