Unit Reskrim Polsek Rupit meringkus pelaku pencurian motor yakni Zaidil Mahi, (22) di Desa Karang Waru, Kecamatan Rupit, Muratara, Sumsel, Sabtu (22/10).
Pelaku yang tercatat warga Desa Kertasari, Kabupaten Muratara, Sumsel, merampas motor milik korban, Arfarizi yang tak lain keluarganya sendiri, Selasa (18/10).
Penangkapan ini berawal dari laporan Tatik Yana, (39) warga Desa Kertasari, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Dimana, saat itu pelapor melihat pelaku Zaidil mengintai motor miliknya dari sebelah rumah. Motor pelapor pada saat itu sedang digunakan oleh anak kedua pelapor yakni Arfarizi.
“Pada saat Arfarizi pulang ke rumah tiba-tiba datanglah Zaidil merebut kunci motor tersebut dari Arfarizi,” ungkap Kapolsek Rupit, AKP Hermansyah, Senin (24/10).
Akibat aksi tersebut, Alfarizi pun langsung berteriak “Umak Motor Diambek Kakak”. Hingga akhirnya pelapor pun alngsung keluarga. Namun, motor telah dibawa kabur oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut pelapor kehilangan motor Honda Beat warna hitam yang sudah di stiker dengan wama putih. Jika ditaksir kerugian senilai Rp10 juta. Pelapor lalu melaporkan kejadian ke Polsek Rupit menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tersangka mengakui perbuatannya,” pungkasnya.
