Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Rangkum Tuntutan Masyarakat, DPRD Sumsel Tantang Kementerian LHK Pindahkan Pelabuhan RMK Energy (RMKE)
Politik

Rangkum Tuntutan Masyarakat, DPRD Sumsel Tantang Kementerian LHK Pindahkan Pelabuhan RMK Energy (RMKE)

Indra PrajaBy Indra Praja22/11/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelabuhan batu bara milik PT RMK Energy yang berada di Muara Belida, Kabupaten Muara Enim berseberangan langsung dengan Selat Punai/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel menantang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK) untuk merelokasi pelabuhan batu bara milik RMK Energy (RMKE) yang berada di Muara Belida, Kabupaten Muara Enim.

Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Sumsel Askweni kepada awak media. Menurutnya, hadirnya pelabuhan RMKE di kawasan tersebut, nyatanya telah memberi dampak buruk terhadap lingkungan hidup.

Tidak hanya debu batubara akibat aktifitas bongkar muat yang dirasakan oleh warga Selat Punai, tetapi juga pencemaran Sungai Musi dan kerusakan ekosistem air, serta masalah lain yakni pelanggaran tata ruang yang menabrak aturan.

“Tinggal keberanian pihak Kementerian. Berani (atau) tidak memberikan sanksi relokasi tersebut dan DPRD (Sumsel) menunggu serta mendorong sanksi itu,” kata Askweni, Rabu (22/11).

Askweni berpendapat, pelanggaran lingkungan yang dilakukan oleh RMK sudah berada pada level sangat berat. Mereka pun terus mendorong agar Kementerian LHK memberikan sanksi yang setimpal kepada RMK.

“Tingkat pelanggaran sudah sangat berat apalagi penyalahgunaan (advice planning) tata ruang, luar biasa itu,” kata politisi PKS ini.

Hal yang sama diutarakan anggota Komisi IV DPRD Sumsel dari Partai Nasdem Syamsul Bahri. Ia pun mendesak RMKE untuk tunduk pada aturan yang berlaku di Sumsel, serta bertindak untuk kepentingan masyarakat.

“Itu kan tuntutan masyarakat dan apa yang dituntut masyarakat seharusnya dapat dipenuhi. Termasuk sanksi yang dijatuhkan kepada PT RMK Energy oleh KLHK harus dijalankan,” ujarnya.

Apa yang disampaikan oleh DPRD Sumsel ini seolah merangkum tuntutan masyarakat yang telah muncul selama ini dari berbagai kalangan, khususnya aktivis lingkungan dan aktivis anti korupsi di Sumsel. Sejumlah aksi massa bahkan telah digelar untuk menyikapi masalah RMKE.

Terbaru, Pj Bupati Muara Enim Ahmad Rizali bahkan meminta aparat penegak hukum untuk bisa segera memproses pidana setiap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan ini. (DSK)

PT RMK Energy RMK Energy Selat Punai
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTumbuh Remaja Boruto di Time Skip jadi Penakut
Next Article Insta360 Ace Pro Siap Guncang Pasar Kamera Olahraga dengan Inovasi Terkini
Indra Praja

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,712 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?