RELUNG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muara Enim menetapkan 448.755 pemilih aktif di Kabupaten Muara Enim.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil pendataan di 22 Kecamatan di Muara Enim.
Demikian diketahui saat Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat kabupaten, di Aula KPU Muara Enim, Jumat (12/5).
Baca Juga: Soal Tuduhan Plagiarisme, Agensi IU Bakal Tindak Tegas Para Pelaku!
Ketua KPU Muara Enim, Ahyudin mengatakan, dalam rapat pleno ini terdapat dua agenda besar yaitu, penerimaan bakal calon DPRD Muara Enim, dan Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPSHP Tingkat Kabupaten Muara Enim.
“Kami beserta jajaran PPK dan PPS telah melakukan pencermatan terkait dengan DPSHP ini dan telah dilaksanakan rapat pleno dimulai tingkat PPS, PPK hingga kabupaten,” katanya.
Pencermatan DPSHP ini telah dilakukan sejak 7 hingga 12 Mei, mulai dari tingkat PPS sampai dengan tingkat kabupaten. Menurutnya, pihaknya telah melakukan upaya semaksimal mungkin untuk melakukan penyusunan DPSHP ini.
Baca Juga: Sempat Memimpin, Indonesia Tumbang di Dua Pertandingan MLBB SEA Games 2023
“Semoga ikhiar yang kita lakukan akan membuahkan hasil hingga data pemilu yang di hasilkan merupakan data terbaik, maksimal dan sesuai,” harapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Muara Enim Divisi Data dan Informasi, Romeo Doni menjelaskan, berdasarkan data, terdapat 448.755 pemilih aktif di Muara Enim. Angka tersebut didapatkan dari hasil pendataan di 22 Kecamatan, 255 desa dan kelurahan.
“Jumlah TPS yang tercatat itu ada 1780 TPS reguler dan 4 TPS khusus di Lapas Kelas II B Muara Enim. Jadi totalnya 1784 TPS,” pungkasnya.
