RELUNG.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memilih mempertahankan belanja infrastruktur di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas. Dalam kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027, anggaran Sumsel turun 6,35 persen menjadi Rp9,12 triliun.
Penurunan tersebut membuat Pemprov Sumsel harus memilah kembali belanja daerah. Namun, Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur tidak boleh menjadi korban efisiensi.
Deru menilai infrastruktur memiliki kaitan langsung dengan pergerakan ekonomi masyarakat. Infrastruktur yang tidak terawat, terutama jalan, berpotensi meningkatkan biaya distribusi dan transportasi sehingga ikut menekan pertumbuhan ekonomi.
“Infrastruktur tidak boleh berkurang posturnya, sebab ini kebutuhan baik itu pemeliharaan maupun pembangunan.”
Pernyataan itu disampaikan Deru seusai rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Sumsel 2027 bersama DPRD Sumsel, Kamis (13/8/2026).
Menurut Deru, penurunan anggaran terjadi terutama karena rasionalisasi pendapatan daerah. Dana bagi hasil (DBH) dan transfer ke daerah menjadi faktor yang memengaruhi kemampuan fiskal Pemprov Sumsel.
“Secara umum ada penurunan hampir 10% RAPBD itu terkait dengan rasionalisasi pendapatan daerah dari DBH dan transfer keuangan daerah,” ujarnya.
Di tengah penurunan pendapatan, Pemprov Sumsel menyiapkan strategi efisiensi dengan memangkas sejumlah belanja yang dinilai tidak bersentuhan langsung dengan program prioritas.
Salah satunya perjalanan dinas. Deru menyebut anggaran untuk pos tersebut telah dipangkas hingga 70 persen.
Efisiensi juga menyasar kegiatan seremonial. Pemprov Sumsel akan mengurangi kemeriahan sejumlah agenda dan memilih pelaksanaan yang lebih sederhana.
Menurut Deru, langkah tersebut diperlukan agar anggaran yang terbatas dapat diarahkan untuk program yang memiliki dampak lebih besar terhadap masyarakat.
“Lantas belanja-belanja, bahkan untuk seremonial kita fokus kalau satu tahun itu 17 Agustus saja, yang lain itu tetap kita peringati tetapi dengan sangat sederhana,” katanya.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengatakan KUA-PPAS 2027 disusun dengan mengacu pada RKPD Sumsel 2027, kebijakan Pemprov Sumsel, hasil reses DPRD, serta kebijakan perencanaan pembangunan nasional.
Dari hasil kesepakatan tersebut, RAPBD Sumsel 2027 ditetapkan sebesar Rp9,12 triliun. Angka itu turun Rp618 miliar atau 6,35 persen dibandingkan APBD Sumsel 2026 yang mencapai Rp9,74 triliun.
Sementara pendapatan daerah 2027 ditargetkan sebesar Rp9,22 triliun, turun dari target pendapatan 2026 sebesar Rp9,63 triliun.
Untuk belanja daerah, Pemprov dan DPRD Sumsel menyepakati angka Rp9,12 triliun.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan pada RAPBD 2027 direncanakan sebesar Rp108,49 miliar, sama dengan tahun anggaran sebelumnya. Sementara pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan.
Andie berharap dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati dapat menjadi dasar penyusunan APBD 2027 yang realistis sekaligus tetap mampu menjawab kebutuhan pembangunan Sumsel.
“Penyusunan ini diharapkan dapat mewujudkan dokumen KUA-PPAS 2027 yang implementatif dan akuntabel,” ujarnya.[THQ]

